Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KETUA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) DKI Jabodetabek, F Heru Sukrisna menilai putusan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Meiliana, 44, dengan menggunakan Pasal 156 huruf a KUHP merupakan sebuah kemunduran dalam perlindungan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Heru menilai tafsir pasal karet tersebut berpotensi mengancam mekanisme toleransi yang ada di masyarakat.
“Dampak dari peraturan karet ini adalah hilangnya mekanisme toleransi dan ruang diskursus sosial di masyarakat,” ujar Heru lewat keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Kamis (23/8).
Menurut Heru, relasi sosial di dalam masyarakat beragam sangatlah dinamis. Perlu ruang untuk terjadi diskursus di antara kelompok-kelompok berbeda sehingga isu perbedaan bisa disikapi secara arif. Masyarakat perlu membangun keseimbangan dan mekanismenya sendiri untuk membentuk sebuah model toleransi.
“Pasal karet penistaan agama malahan menjadi sebuah hambatan terhadap terbentuknya mekanisme sosial tersebut. Dengan intervensi hukum membuat ruang kritik yang seharusnya bisa menjadi sarana diskursus antar kelompok berbeda menjadi berhenti,” paparnya.
Menurutnya, pengaruh putusan ini secara sosiologis akan mengkorupsi ruang interaksi antar kelompok beragam. Peraturan perundangan yang multitafsir berdampak pada menimbulkan kekhawatiran dalam relasi masyarakat beragam. Padahal, sambung dia, di dalam sebuah relasi sosial perbedaan pendapat dan pikiran perlu diangkat agar nantinya terbentuk mekanisme toleransi yang tumbuh secara lebih dewasa dalam masyarakat yang majemuk dengan tetap mengedepankan norma-norma Pancasila.
Ia menilai kasus Meiliana ini merupakan ujung gunung es rapuhnya ruang toleransi di dalam ruang publik di Indonesia. Kerapuhan tersebut lebih dikarenakan tafsir perundangan yang luas dan menumbuhkan kekhawatiran dalam perjumpaan dengan yang berbeda.
Menurut Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan DPD ISKA DKI Jabodetabek Agus Mulyono, konflik sosial di dalam masyarakat perlu disikapi dengan membangun ruang dialog antar kelompok yang berbeda. Pemerintah berfungsi untuk memastikan ruang dialog ini tumbuh subur dan mampu menampung perbedaan pandangan dengan tanpa ada kekerasan.
“Pemerintah penting untuk membangun ruang dialog dan tidak menggunakan intervensi hukum dan perundangan yang multitafsir. Membangun ruang dialog yang sehat serta menampung segala perbedaan pandangan tanpa kekerasan merupakan sebuah modal dasar menguatkan sistem demokrasi di masyarakat.” pungkasnya. (RO/OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved