Headline

Istana minta Polri jaga situasi kondusif.

Tiga Nama Calon Hakim MK di Tangan Presiden

Rudy Polycarpus
03/8/2018 20:16
Tiga Nama Calon Hakim MK di Tangan Presiden
(Antara)

PANITIA Seleksi Calon Hakim Konstitusi mengusulkan tiga nama kepada Presiden Joko Widodo.

Tiga calon itu dinilai paling layak dan memenuhi sejumlah persyaratan dalam berbagai tahapan yang digelar oleh Pansel Hakim MK.

Ketiga nama yang diajukan oleh pansel hakim MK itu ialah, Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Enny Nurbaningsih, Guru Besar Universitas Islam Indonesia Ni'matul Huda, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti.

Salah satu dari tiga nama itu nantinya akan menggantikan Maria Farida Indrati selaku hakim MK perwakilan pemerintah yang masa jabatannya akan berakhir pada 13 Agustus 2018.

Mensesneg Pratikno mengaku sudah menerima laporan hasil Pansel MK sejak Rabu (1/8). Hasil tersebut kemudian ia laporkan kepada Presiden Jokowi.

"Dalam waktu secepatnya akan dipilih satu dan dilakukan pembacaan sumpah dan janji di depan Presiden sebelum masa jabatan Maria Farida habis," ujar Pratikno setelah bertemu Presiden.

Untuk diketahui, ketiga nama tersebut menempati peringkat tertinggi dari akumulasi nilai pada semua tahapan seleksi. Sebelumnya, dalam proses seleksi akhir calon hakim MK, pansel menggelar wawancara terbuka pada 30-31 Juli terhadap sembilan kandidat di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta.

Selanjutnya, Presiden akan memilih satu dari tiga nama tersebut untuk kemudian dibacakan sumpahnya sebelum 13 Agustus. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya