(Dua terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (kiri)--ANTARA/Nyoman Budhiana)SUDAH sejak Jumat (24/4/2015) malam lalu, terpidana mati dimasukan ke kamar isolasi di LP Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menunggu eksekusi mati. Namun hingga hari ini, Selasa (28/4/2015), Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan pasti kapan waktu eksekusi.
Jika merujuk pada UU PNPS tentang aturan eksekusi mati, seharusnya sembilan terpidana mati kasus narkotika itu dieksekusi malam ini. Sebab, para terpidana mati ini sudah sekitar tiga hari berada dalam kamar isolasi sesuai Undang-undang Nomor 2 PNPS tahun 1964 sebelum dieksekusi.
Sayangnya, Jaksa Agung Prasetyo belum memberikan kepastian kapan eksekusi mati gelombang dua itu bakal digelar.
"Kalau belum dengar dari saya langsung, jangan sebut dipastikan hari Selasa? (28/4)," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (27/4).
Namun, jika eksekusi mati benar digelar malam ini seperti informasi yang beredar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan lokasi eksekusi mati akan digelar di Lapangan Tembak Limus Buntu seperti lokasi eksekusi mati gelombang pertama.
"Lokasi eksekusi mati direncanakan seperti eksekusi pertama. Kita modifikasi agar cukup," ujar Tony, Selasa (28/4/2015).
Sembilan terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi mati gelombang kedua ini di antaranya, duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
Sementara satu orang warga negara Prancis, Serge Areski Atlaoui, akan diekskusi terpisah setelah upaya hukum dirinya yang melawan putusan PTUN tentang grasi presiden sudah diputus dan dianggap selesai.
Sementara itu, penjagaan di dermaga Wijaya Pura, Cilacap
diperketat. Dermaga Wijaya Pura merupakan salah satu akses untuk bisa
mencapai Lemmbaga Permasyarakatan Nusakambangan, tempat 9 terpidana mati
saat ini ditahan.Pantauan pada Selasa
(28/4/2015), penjagaan dari petugas kepolisian Cilacap, serta beberapa
personel TNI ikerahkan untuk menjaga keamanan. Dua anjing kepolisian
juga turut dikerahkan dalam penjagaan.
Awak media, baik
dari dalam maupun luar negeri yang datang pun dilarang menyebrang ke
Nusakambangan untuk meliput proses eksekusi mati 9 terpidana narkoba.
Sebelumnya
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana
mengatakan, meski persiapan eksekusi mati telah 100 persen, namun belum
akan ditentukan kapan pastinya proses eksekusi mati. Padahal, regu
tembak pun sudah berada di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Nanti kita lihat ya. Tapi sepertinya minggu ini karena pesiapan sudah 100 persen," kata Tony T Spontana. (Q-1)