Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PARTAI Gerindra tetap mencalonkan M Taufik sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di DPRD DKI Jakarta meskipun berstatus mantan koruptor.
"Dalam kasus M Taufik, kami memberi kesempatan mendaftarkan selama dari pihak Mahkamah Agung (MA) belum ada putusan," ujar Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Ferry Juliantono usai diskusi bertajuk Siapa Penamping dan Lawan Jokowi, Jakarta, Kamis (19/7).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu menjadi salah satu yang mengugat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun 2018 yang melarang eks narapidana korupsi, kejahatan seksual terhadap anak, dan bandar narkoba mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Untuk diketahui, Taufik pernah tersandung kasus korupsi saat menjabat Ketua KPU DKI Jakarta. Ia divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004 karena merugikan uang negara sebesar Rp 488 juta dalam kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004.
"Kita tunggu saja verifikasi dari KPU. Golkar mengutamakan kader yang berkualitas dan paham tentang pengelolaan negara," ujar anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bobby Rizaldi pada kesempatan yang sama. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved