Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

BSSN Ambil Alih Tugas di Desk Siber Kemenko Polhukam

Nurjiyanto
19/7/2018 13:35
BSSN Ambil Alih Tugas di Desk Siber Kemenko Polhukam
(MI/M. Irfan)

HADIRNYA Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) sekaligus melepas kewenangan pemantauan siber yang ada di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Hal tersebut resmi berlaku setelah serah terima tugas dengan Desk Cyberspace Nasional dilakukan.

Sekretaris Kemenko Polhukam Yoedhi Swastono menuturkan dasar dari serah penugasan tersebut ialah mengacu kepada Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara dan sebagaimana telah diubah melalui Perpres Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 53 Tahun 2017.

Dirinya juga menuturkan kepentingan dari pembentukan BSSN tersebut telah mendesak bagi kepentingan nasional khususnya dalam hal untuk melindungi keamanan siber secara menyeluruh termasuk dalam mendukung ekonomi digital dan industri era 4.0.

"Transformasi pengelolaan siber dari desk cyber kemenkopolhukam ke BSSN ini merupakan momentum pemindahan otoritas nasional, otoritas koordinasi yang sebelumnya adalah integrasi dari lembaga-lembaga pengelola siber selanjutnya akan diteruskan pengkoordinasian ini ke BSSN," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemen Polhukam, Jakarta, Kamis (19/7).

Dirinya menuturkan bilamana terdapat hal-hal yang bersifat masif, strategi, tumpang tindih serta keadaan mendesak antar kementerian lembaga maka sesuai inpres nomor 7 tahun 2017 fungsi koordinasi tetap akan dilakukan oleh Kemenko Polhukam.

Ditempat yang sama, Sekertaris Utama (Sestama) BSSN, Syahrul Mubarak menuturkan ada prioritas kerja yang akan dilakukan BSSN khusunya menjelang Pilpres 2019. Kedepan, pihaknya akan terus melakukan identifikasi ancaman siber dan bekerja sama dengan kementerian serta lembaga negara melakukan konsep cyber security national.

"Tugas yang sudah di depan mata yakni Pilpres, Asian Games, serta pertemuan World Bank di Bali nanti," pungkasnya. (OL-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya