Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa menanyakan kepada Kepala Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius terkait aspek penegakan hukum setelah RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme disahkan.
"Apakah maksudnya BNPT juga terlibat dalam penindakan atau ini wilayah Densus 88," ujar Desmon di Ruang Komisi III DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (30/5).
Menurutnya pemaparan Suhardi baru sebatas penyampaian prestasi BNPT dan belum memaparkan mengenai antisipasi kemungkinan tidak munculnya radikalisasi di Tanah Air. Pemaparan tadi, kata Desmond, menjadi catatan tersendiri bagi Komisi III untuk mengukur peran BNPT dalam proses penanganan dan pencegahan dari kasus terorisme.
"Kenyataannya hari ini ada bom dimana-mana, seperti kasus di Mako Brimob dan Surabaya. Hari ini saja saya dapat telefon dari Kalapas Nusa Kambangan. Mereka minta saya sampaikan ke pimpinan polri untuk mengawasi secara ketat jalur-jalur tikus ke lapas Nusa Kambangan. Kita butuh pemaparan konkrit agar peristiwa di Mako tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Sehubungan dengan ini, Suhardi menjelaskan bahwa penegakan hukum ditangani oleh Densus 88. Ia juga menyebut selama ini tidak ada masalah koordinasi dengan Densus 88. Menurutnya, jika BNPT ikut campur didalamnya justru akan merubah hukum acaranya.
"Kami memang bertumpu kepada penegakan hukum oleh Densus 88. Deputi Penindakan kami mengkoordinasikan aparat penegak hukum bukan hanya kepada Densus 88 tetapi juga dengan jaksa dan sebagainya. Kami hanya membantu," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan adanya keterbatasan personil untuk melakukan pembinaan pasca tahanan. Oleh karena itu, pihaknya melibatkan organisasi kemasyarakatan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
"Kami tidak punya kemampuan dengan anggota yang hanya sekian ratus. Sekarang ini ada 289 napi teroris tersebar di 113 lapas seluruh Indonesia. bisa dibayangkan. Maka dibutuhkan satu lapas yang khusus yang sedang dibangun di Nusa Kambangan. Pak Kapolri kalau tidak salah juga minta dibangun di Cikeas untuk mengganti di Mako Brimob," paparnya.
Selain itu pihaknya juga melibatkan seluruh stakeholder termasuk para psikolog dari universitas. Pasalnya dalam melakukan pembinaan tersebut pihaknya juga membuat pembagian, dari yang paling berat sampai yang paling ringan sehingga 'treatment' dilakukan jelas.
"Ini tersebar di 113 lapas bukan tanpa konsekuensi. Ada keluhan dari Kemenkumham bagaimana mereka bisa menginfiltrasi napi yang bukan teroris dan juga para sipir. Jadi harapan kami kalau ini nanti terpusat di satu lokasi, kami bisa intens," tandasnya.
Pihaknya membantah hanya menyampaikan prestasi sebagaimana pemaparan yang disampaikan BNPT di Komisi III tadi. Ia mencontohkan bahwa BNPT telah keliling ke berbagai universitas bukan menjelaskan soal pencegahan terorisme melainkan menyampaikan resonansi kebangsaan. Diakuinya, hal itulah yang hilang dari bangsa Indonesia saat ini.
"Bukan prestasi, tetapi bagaimana memberantas benih-benih terorisme. Benih-benih itu ada karena teknologi digital yang masif. Yang kita hadapi ini adalah ideologi. Orang menjadi radikal butuh waktu yang lama. Orang ditahan cuma 2-3 tahun kemudian bisa berubah, no! Itulah kami lakukan program deradikalisasi dalam lapas dan di luar lapas termasuk keluarganya. Itu kan keluarganya radikal, hanya mereka tidak berbuat. Program ini kami lakukan terus di dalam dan pascanya," paparnya.
Sampai saat ini, katanya, sudah ada 325 mantan napi teroris yang sudah menjalankan program deradikalisasi dan tidak ada satupun yang mengulangi perbuatannya. Saat ini juga sudah ada 128 mantan napi teroris yang ikut dengan BNPT sebagai narasumber untuk program deradikalisasi tersebut. (A-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved