Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengambil tindakan tegas dengan memutasi pejabat internal Kemendagri yang bertanggung jawab atas tercecernya ratusan keping KTP-E di Jalan Raya Salabenda Semplak, Kota Bogor. Kepingan KTP-E itu jatuh saat dipindahkan ke gudang Kemendagri.
"Dimutasi sudah pasti. Tapi, tetap akan diselidiki. Ini keteledoran, kesengajaan, atau apakah menganggap ini sudah biasa," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (28/5).
Menurutnya kepingan KTP-E yang rusak itu termasuk benda yang diarsipkan sehingga disimpan di gudang. Membawanya pun harus dengan kehati-hatian.
"Karena itu masih jadi bukti untuk kasus (KTP-E) takut nanti ditanya pihak berwenang, makanya disimpan, tidak dihancurkan. Disimpannya pun bersama dengan dokumen lain yang belum dihancurkan juga," imbuhnya.
Ia mengatakan selalu menekankan prinsip kehati-hatian untuk menangani dokumen, terutama yang menyangkut isu-isu sensitif seperti KTP-E yang kasusnya masih terus berjalan.
"Ini kan permasalahan yang tidak perlu terjadi kalau petugas atau staf yang bertanggungjawab atau yang memerintahkan itu hati-hati dan peka. Apalagi, ini menyangkut KTP-E yang sudah bertahun-tahun jadi pembicaraan di masyarakat, mulai dari kasus korupsinya, kasus mark up, kasus berbagai hal," tandasnya.
Tjahjo juga meminta agar seluruh permasalahan penyimpanan arsip seperti KTP-E dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan isu negatif di masyarakat. Ia khawatir isu tercecernya KTP-E ini dipolitisasi karena menjelang Pemilu 2019.
"Apa pun harus ada yang tanggung jawablah. Apalagi, ini di tahun politik yang orang bisa curiga dan mengkaitkan segala hal. Saya tanggung jawab secara prinsip, untuk pembenahan ke dalam ya mari kami akan menata semua," tegasnya.
Menurutnya, pemindahan arsip dari gudang Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ke gudang Kemendagri di Semplak, Bogor, merupakan pemindahan yang ke-10. Gudang di Semplak tersebut lama digunakan jauh sebelum Tjahjo menjadi Mendagri.
Bukan melawan hukum
Berkenaan dengan kasus tersebut, Polri menegaskan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam peristiwa itu. Kesimpulan itu didapat setelah pihak Polri melakukan investigasi ke sejumlah pihak terkait.
"Setelah dilakukan penyelidikan bersama oleh Sekretaris Ditjen Dukcapil beserta kepolisian setempat, kesimpulannya tidak ada perbuatan melawan hukum. Ini murni karena tercecer," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen M Iqbal.
Ia menjelaskan, ribuan keping KTP-E tersebut tercecer saat dibawa menggunakan truk ekspedisi menuju gudang Kemendagri di wilayah Semplak Bogor. "Saat perjalanan menuju gudang Kemendagri itu ribuan KTP-E tercecer. Ceceran KTP itu lalu ditemukan masyarakat. Pada saat momen tercecer itu ada beberapa masyarakat yang mencoba untuk mendokumentasikan sehingga viral dan dikomentari apa sajalah," terang Iqbal.
Meski sempat tercecer, Iqbal menegaskan tidak terdapat satu pun KTP-E yang hilang atau jatuh. "Tidak ada yang hilang. Sudah dicek bagian pengiriman ekspedisi, tidak ada yang hilang. Satu pun tidak ada yang hilang," paparnya. (Nov/Mal/DD/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved