Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DIREKTUR Capacity Building Yayasan Prasasti Perdamaian, Mohamad Rizki Maulana menyebut, sekarang radikalisme berkembang. Dulu waktu Bom Bali, radikalisme tumbuh melalui pesantren. Namun, sekarang yang melakukan bom bunuh diri berasal dari kelompok biasa.
Menurut dia, yang membuat mereka radikal saat ini adalah melalui penetrasi media sosial yang dalam. Tidak banyak kontranarasi melalui media sosial terhadap mereka yang radikal, mereka dengan mudah terpengaruh faham radikal.
Penetrasi medsos yang dalam membuat mereka menjadi penyebab utama orang dapat lebih cepat terpengaruh terhadap radikalisme, terutama melalui konten video.
"Proses radikalisasi saat ini (dengan media sosial dan konten video),
menurut pengamatan kami, terakselerasi (lebih cepat)," kata dia di kantornya di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (16/5). Agar yakin menjadi pelaku bom bunuh diri, kini membutuhkan waktu kurang dari setahun.
Motivasi mereka mau melakukan bom bunuh diri pun bermacam-macam, ada yang ingin mengganti hukum yang ada, ekonomi, hingga motivasi jodoh.
Yang perlu diteliti lebih lanjut adalah perkembangan pelaku bom bunuh diri saat ini dengan melibatkan satu keluarga, seperti di Surabaya. Cara seperti itu merupakan hal baru yang sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, dulu pelaku bom bunuh diri adalah lelaki dewasa, selanjutnya perempuan, tetapi sekarang satu keluarga.
"Pelaku yang melibatkan satu keluarga ini perlu pengkajian lebih dalam, masih menjadi pertanyaan," kata dia. Namun, analisis awalnya, pelaku melaukan bom bunuh diri karena ada motivasi utopis bahwa mereka akan masuk surga dan mendapat kehidupan yang kekal.
Untuk proses deradikalisasi bisa dilakukan dengan berbagai cara, tergantung klaster orangnya, yaitu orang sehat, orang yang terkena gejala, dan pelaku tindakan kekerasan. Klaster pertama bisa ditanggulangi dengan sosialisasi, klaster kedua dengan memberikan narasi tandingan, sedangkan klaster ketiga dengan penindakan hukum dan disengagement.
Banyak yang telah dilakukan Yayasannya dalam mengantisipasi aksi radikalisme. Misalnya, pihaknya melakukan disengagement, pemutusan hubungan orang yang pernah terlibat jaringan radikal dari kelompoknya.
Selain itu, yayasannya memberi pendampingan sesuai kebutuhan mereka yang didapat dari hasil assessment. Misalnya, membentuk lingkungan baru dan memberi bantuan ekonomi ataupun kemandirian usaha.
"Mantan Napiter dibantu bisa survive di masyarakat, tanpa bergantung dengan kelompok lamanya," kata dia. Mereka akan dibuat sibuk hingga tidak memikirkan jihad dengan kekerasan.
Di sisi lain, bantuan peningkatan kapasitas petugas lapas yang menangani Napi Teroris juga diberikan. Harapaannya petugas lapas Napiter pelan-pelan dapat berbicara dengan Napiter dan menurunkan keradikalan mereka. (A-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved