Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PRESIDEN Joko Widodo menyetujui mengaktifkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) untuk membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme. Koopsusgab merupakan usulan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
"Untuk komando operasi khusus gabungan TNI sudah direstui Presiden," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Satuan itu terdiri dari gabung-an pasukan elite di TNI, di antaranya Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dari Angkat-an Darat, Detasemen Jalamangkara (Denjaka) TNI Angkatan Laut, dan Detasemen Bravo 90 dari TNI Angkatan Udara.
Lebih lanjut dijelaskan, satuan itu dibentuk pada 2015 kala ia menjabat Panglima TNI. Namun, dibekukan ketika Jenderal (purn) TNI Gatot Nurmantyo menggantikannya. "Sudah dires-mikan kembali oleh Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto)," tandasnya.
Ia menjelaskan, Koopsusgab akan berada langsung di bawah komando panglima TNI agar saat terjadi serangan teror, pasukan itu dapat digerakkan untuk menghadapinya. Bahkan, satuan elite itu sudah bisa digunakan saat ini.
Meski demikian, Koopsusgab baru bisa diturunkan jika ada permintaan dari Kapolri. "Sekarang ini perannya tetap membantu kepolisian. Nanti tergantung bagaimana Kapolri menggerakkan," jelas Moeldoko.
Di sisi lain, ditegaskan pula bahwa keberadaan satuan khusus tersebut tidak membutuhkan payung hukum baru, cukup dibahas antara Panglima TNI dan Kapolri.
Namun, Moelodo mengatakan hal itu akan diatur lebih detail dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Enggak perlu menunggu revisi (UU Antiterorisme). Nanti kalau UU sudah turun kita akan sesuaikan. Sekarang ini, pasukan itu sudah disiapkan. Tapi, kalau ada indikasi, polisi sudah mendeteksi, melakukan kegiatan menyiapkan bom, tangkap saja langsung," tegasnya.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan pelibatan Koopsusgab TNI untuk menangani terorisme merupakan persoalan teknis yang tidak perlu diumbar ke publik. "Ya, enggak usah. Itu namanya teknis dan tidak bisa teknis dijelaskan kepada publik. Mau melawan sampeyan, saya mau pakai ini, ya enggak bisa," cetusnya.
Sementara itu, Polri telah mendapatkan bantuan dari Kopassus dalam operasi pengejaran dan penangkapan terduga teroris di sejumlah daerah.
"Kopassus sudah ikut masuk. Pak Kapolri sudah sampaikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
Ia mencontohkan, perbantuan Kopassusus sudah dilibatkan saat penangkapan terduga teroris di Sumatra Selatan, Sumatra Utara, dan Malang seusai insiden Surabaya. Hal itu untuk mempercepat penanganan di lapangan. "(Penangkapan) di Sumut, Malang, dan sebagainya. Penangkapan itu kami libatkan Kopassus," ungkapnya.
Belum perlu
Di sisi lain, pengamat terorisme Solahudin menilai pelibatan Koopsusgab TNI untuk menangani terorisme belum diperlukan. Pasalnya, penindak-an hukum sepenuhnya menjadi wewenang Polri.
"Saya kira belum perlu. TNI mungkin tidak terlibat dalam proses penindak-an hukum," ucapnya.
Pelibatan TNI, sambungnya, baru dilakukan ketika skala teror dinilai sudah di luar kemampuan polisi. Misalnya, operasi Satgas Tinombala untuk memburu kelompok Santoso di Poso, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.
"Utamakan law enforcement approach," kata dia. (Gol/Mal/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved