Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Zumi Zola Berkukuh tidak Minta Uang Palu

Solmi
11/5/2018 09:05
Zumi Zola Berkukuh tidak Minta Uang Palu
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

GUBERNUR Jambi nonaktif Zumi Zola menghadiri persi-dangan sebagai saksi dengan terdakwa Supriono anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PAN. Supriono didakwa suap pengesahan RAPBD Jambi 2018 yang merugikan negara Rp3,4 miliar.

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Badrun Zaini, Zumi menyesali dan merasa bersalah atas kasus suap ketuk palu yang membuat tiga stafnya, Erwan Malik (mantan Plt Sekda Jambi), Syaipuddin (mantan Asisten III Bidang Administrasi Setda Provinsi Jambi) dan Arpan, (mantan Plt Kadis PU-Pera Jambi) tertangkap tangan oleh penyidik KPK akhir November 2017.

"Saya menyesal," kata Zumi yang juga mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Rabu (9/5) lalu.

Kendati merasa bersalah, Zumi Zola tetap dengan pe-ngakuan yang pernah dia sampaikan pada sidang sebelumnya. Ia mengklaim tidak pernah memerintahkan ketiga stafnya dan Supriyono untuk mencarikan dan memenuhi permintaan uang ketuk palu dari anggota dan pimpinan DPRD Jambi untuk pengesahan RAPBD Jambi 2018.

Zumi Zola menyebutkan adanya permintaan uang ketuk palu terindikasi dari laporan stafnya, terutama mantan Plt Sekda Erwan Malik, yang mengatakan paripurna pengesahan RAPBD terancam tidak kuorum oleh ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD yang ngotot ingin mendapatkan uang ketuk palu.

Ia menambahkan indikasi suap ketuk palu yang juga berlangsung di tahun sebelumnya. "Tahun 2017 memang ada, saya baru tahu juga. Waktu itu saya ditemui Apif. (Dia) bilang ada permintaan dari dewan per orang Rp200 juta. Saya bilang uangnya dari mana," lanjutnya.

Perintah berkoordinasi

Mengaku karena bi-ngung dan tidak punya solusi mengatasi permintaan wakil rakyat yang tidak patut dan melanggar aturan tersebut, Zola membenarkan dirinya meminta Erwan Malik untuk berkoordinasi dengan sahabatnya bernama Asrul yang berdomisili di Jakarta.

"Iya saya perintahkan Pak Erwan berkoordinasi dengan Asrul," ujar Zola seraya menyatakan Asrul ialah teman dekat yang kerap membantunya semenjak pencalonannya sebagai gubernur.

"Saat itu saya tidak mengerti bagaimana mengetahui cara memenuhinya, makanya saya suruh ke Asrul," lanjutnya.

Total uang yang diamankan dalam OTT itu ialah Rp4,7 miliar. Pemberian uang itu bertujuan agar anggota DPRD Provinsi Jambi bersedia hadir untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 karena para anggota DPRD itu berencana tidak hadir dalam rapat pengesahan lantaran tidak ada jaminan dari pihak pemprov.

Ketua Majelis Hakim Badrun Zaini sempat meminta Zumi memberikan keterangan yang benar dan jujur tanpa harus ditutup-tutupi.

Sementara itu, Zumi yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh KPK sempat berurai air mata saat disapa sejumlah warga di jendela ruang tunggu saksi di samping ruang sidang gedung Pengadilan Tipikor Jambi. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya