Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ISTANA Presiden menyambut baik keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak gugatan yang diajukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dengan putusan pengadilan tersebut, surat keputusan Menkumham terkait pembubaran HTI tetap berlaku.
"Ini menunjukkan bahwa apa yang dilkaukan oleh pemerintah itu sudah benar. Karena indikasi terhadap ketidakpatuhan dan ketidaktaatan terhadap ideologi Pancasila itu kan nampak dan terbuka," ujar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (7/5).
Ia menegaskan, pemerintah tidak ada ikut campur atas putusan PTUN itu. Pasalnya, kehakiman merupakan lembaga yudikatif yang independen dan harus steril dari segala bentuk intervensi.
Majelis hakim PTUN menilai kewenangan, proses penerbitan, serta substansi surat keputusan Kemenkumham terkait pembubaran HTI telah sesuai prosedur. Karena itu, hakim memutuskan permohonan pembatalan objek sengketa yang diajukan eks-HTI ditolak sepenuhnya. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved