Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Tjahjo Tegaskan Jokowi tidak Intervensi SP3 Kasus Rizieq

Sunnaholomi Halakrispen
07/5/2018 18:40
Tjahjo Tegaskan Jokowi tidak Intervensi SP3 Kasus Rizieq
(MI/Bayu Anggoro)

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah tak ikut campur dalam penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan penodaan Pancasila oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Apalagi, penghentian kasus itu disebut-sebut dilakukan setelah Persaudaraan Alumni (PA) 212 bertemu Presiden Joko Widodo.

"Ini murni sebuah proses penyidikan oleh kepolisian yang menyatakan tidak ditemukan bukti yang kuat," ujar Tjahjo di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/5).

Tjahjo menegaskan tak ada campur tangan Jokowi. Isu yang berkembang di luar, kata dia, salah.

"Itu persepsi yang salah, saya kira kepolisian sekarang dengan promoternya sudah sangat profesional untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka ada proses pembuktian yang cukup," imbuh dia.

Dia menyebut proses penyidikan sepenuhnya merupakan tugas dan tanggung jawab kepolisian. Maka, seharusnya semua pihak dapat memercayai keputusan dari penyidikan tersebut.

"Kita harus percaya dong dengan proses penyidikan. Jangan terus disalahkan pemerintah. Pemerintah enggak ada hubungannya, ini sebuah proses penyidikan," pungkas dia.

Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath mengklaim penghentian kasus Rizieq merupakan tindak lanjut dari pertemuan pihaknya dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

"Alhamdulillah kita apresiasi Polri. Mudah-mudahan ini memberikan ketenteraman kepada masyarakat Indonesia. Ya, mudah-mudahan ini hasil dari pertemuan di Istana kemarin. Ini merupakan follow up-nya," kata Al Khaththath di Polda Metro, Jumat (4/5).

Al Khaththath berharap, dengan dihentikannya kasus Rizieq di Jawa Barat, bisa diikuti penghentian penyidikan kasus-kasus lain yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut. (Medcom/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya