Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Anggota DPRD Urutan Ketiga Pejabat Terkorup

Juven Martua Sitompul
25/4/2018 19:15
Anggota DPRD Urutan Ketiga Pejabat Terkorup
(MI/Alexander Marwata )

ANGGOTA DPRD menempati urutan ketiga terbesar sebagai pejabat publik terjerat korupsi menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga legislatif daerah itu kerap melakukan praktik rasywah bersama-sama.

"Trennya anggota DPRD melakukan korupsi secara berjemaah, inginnya semua kebagian, seperti yang terjadi di Sumatra Utara dan Malang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dimintai konfirmasi, Rabu (25/4).

KPK baru-baru ini menetapkan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Sebanyak 18 anggota DPRD Malang juga menjadi tersangka dugaan suap.

Alexander mengatakan, seharusnya anggota DPRD saling mengingatkan ketika rekannya terlibat korupsi. Jangan malah ikut meminta bagian.

KPK tengah membuat kajian untuk meminimalisasi korupsi oleh pejabat daerah. Salah satunya, pengkajian proses pemilu agar calon pejabat dan kepala daerah tidak mengeluarkan biaya besar.

"Kami melakukan kajian dan hasilnya kami mengusulkan pemerintah membantu pendanaan politik, sehingga akan terjaring calon yang benar-benar berkualitas dan berintegritas," ucap dia. (Medcom/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya