Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Polri Sebaiknya Ambil Alih Kasus Bank Century

Astri Novaria
12/4/2018 20:10
Polri Sebaiknya Ambil Alih Kasus Bank Century
(MI/M. Irfan)

WAKIL Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak layak untuk melanjutkan proses hukum kasus Bank Century.

"Saya melihat bahwa kasus Century sudah tidak layak diproses oleh KPK. Jadi sebaiknya Mabes Polri mengambil alih kasus ini. Kita tahu salah satu penyebab kasus Century tidak diproses oleh KPK karena pimpinan KPK ada yang menjadi lawyer LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), yang sebenarnya bertanggung jawab dalam pencairan pinjaman dana bailout Century," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/4).

Fahri menjelaskan, kasus Bank Century sempat ditangani Polri. Saat Susno Duadji menjabat Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, sejumlah aktor inti dalam kasus Bank Century hampir dijangkau.

"Tetapi kemudian dilakukan audit dan DPR mengambil alih dengan dibentuknya Pansus Angket. Pansus ini menghasilkan temuan luar biasa, yang kemudian diserahkan ke KPK. Sayangnya temuan Pansus Angket Century itu tidak diproses oleh KPK," tukas Fahri lagi.

Karena itu lebih baik jangan diberikan ke KPK, pasti tidak akan diproses. "Untuk itu selayaknya Mabes Polri mengambil alih kembali kasus ini, supaya dapat terlihat lebih terang seperti waktu Pak Susno Duadji," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya