Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Pimpinan Dewan Bertambah, Anggaran Berubah

 Astri Novaria
25/3/2018 20:00
Pimpinan Dewan Bertambah, Anggaran Berubah
(MI/MOHAMAD IRFAN)


ANGGARAN negara bakal terbebani dengan bertambahnya tiga pimpinan MPR RI yang akan dilantik Senin (26/3).

Menurut Direktur Centre For Budget Analysis Uchok Sky Khadafi, beban anggaran negara sudah pasti akan bertambah terkait penambahan jumlah pimpinan MPR tersebut. Ia berharap kenaikan anggaran juga berbanding lurus dengan kinerja yang dihasilkan para anggota dewan di parlemen.

"Jangan sampai anggaran naik tapi kinerjanya malah menurun. Jadi seolah-olah menghamburkan uang rakyat. Saat ini yang kita lihat, malah justru rapat-rapat sedikit yang hadir," ujarnya dalam diskusi bertajuk 'Implikasi Pemberlakukan UU MD3, Pasal Anti-Kritik Hingga Beban Keuangan Negara' di Jakarta, Minggu (25/3).

Namun, pihaknya berharap pelantikan tiga pimpinan MPR baru yang rencananya akan dilaksanakan Senin (26/3), ditunda terlebih dahulu. Ia melihat hal itu bukan sebuah proses kenegaraan melainkan sebuah pesta kemenangan sejumlah elite partai di parlemen, karena mendapatkan kursi pimpinan di MPR.

"Akibat UU MD3 ini ada ada kenaikan anggaran negara. Biar tidak ada penambahan pun gaji mereka sudah naik. Belanja pegawai di DPR pada tahun 2016 saja kita menghabiskan Rp1 triliun. Tahun 2017, naik menjadi Rp1,3 triliun. Berarti ada kenaikan Rp285,6 miliar, itu untuk gaji mereka saja," paparnya.

Lebih lanjut Uchok menuturkan, belanja pegawai untuk DPR RI pada 2017 ke 2018 ada kenaikan sebesar Rp41 miliar. Berdasarkan catatan yang dimilikinya pada 2017 anggaran negara yang dikeluarkan untuk menggaji anggota DPR adalah Rp1,32 triliun dan di 2018 menjadi Rp1,36 triliun.

"Apalagi MPR, itu juga naik. Anggota MPR di tahun 2016 gaji politisinya Rp21,7 miliar. Tahun 2017 menjadi Rp85,2 miliar. Tahun 2018 menjadi 86,5 miliar. Ini tidak ada penambahan anggota. Kalau ada penambahan anggota itu pasti tambah menjadi beban negara," tandasnya.

Dia mengasumsikan bila ada penambahan pimpinan MPR, maka tugas pelaksanaan kesekretariatan pimpinan sebagai pelaksana tugas Pimpinan MPR akan naik anggarannya. 

Pada 2018 ini diketahui anggarannya sebesar Rp59.361.968.000. Uchok mengatakan dari total anggaran tersebut bila dibagi lima pimpinan MPR seperti saat ini, satu pimpinan mendapat sekitar Rp1,1 miliar.

"Kalau ditambah tiga (pimpinan MPR) maka akan bertambah Rp3,5 miliar. Itu di satu proyek. Untuk pelaksanaan tugas pimpinan MPR anggarannya sekarang Rp59,3 miliar dibagi lima maka satu orang Rp11,8 miliar. Jadi kalau ditambah tiga akan menjadi Rp35,6 miliar. Berarti, akibat penambahan tiga pimpinan MPR, minimal akan menambah Rp39,1 miliar di MPR," terangnya.

Uchok menyayangkan banyaknya uang negara yang terbuang sebagai dampak dari bertambahnya pimpinan MPR tersebut. Terlebih tugas utama mereka adalah melakukan sosialisasi empat pilar, yang dinilainya gagal dilakukan.

"Gagal semua, karena radikalisme ada di mana-mana. Anggaran untuk sosialisasi empat pilar tahun 2018 sudah besar sekali, yakni Rp437,5 miliar. Menurut saya tidak usah ada saja, karena sudah ada UKP-PIP," tukasnya.

Sama seperti di MPR, di DPR juga terdapat fasilitas sekretariat pimpinan. Saat ini diketahui anggarannya mencapai Rp9,2 miliar. Artinya, jika dibagi lima pimpinan untuk satu pimpinan mendapat Rp1,8 miliar untuk fasilitas sekretariat pimpinan.

"Kalau bertambah satu (pimpinan DPR), maka akan bertambah lagi Rp1,8 miliar. Jadi besok itu, ada penambahan Rp40 miliar lebih akibat dari penambahan 'pesta' demokrasi buat mereka. Uang rakyat dihabiskan melalui APBN. Rakyatnya sengsara, mau makan kek mau apa, mau naik masa bodoh. Itu yang terjadi," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya