Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PROSES pro justisia tidak bisa dibenturkan dengan situasi pemilihan kepala daerah (pilkada). Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi tak boleh diganggu.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyayangkan pernyataan Menko Polhukam Wiranto, karena tidak mencerminkan sinergi positif dari proses penegakan hukum dan juga pelaksanaan pilkada.
"Proses penegakan hukum harus terus dijalankan oleh KPK tanpa harus menunda pelaksanaan pilkada. Justru seharusnya itu segera harus dilakukan agar pemilih tidak terjerembab kepada pilihan calon kepala daerah yang merupakan pelaku tindak pidana korupsi," tutur Titi di Jakarta, Selasa (13/3).
Menurutnya, potensi terjadinya gangguan keamanan di daerah bila proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi bagi calon kepala daerah, itu dua hal berbeda dan tak bisa dibenturkan.
"Proses penegakan hukum adalah sesuatu yang mesti terus dilaksanakan sebagaimana proses pro justisia, serta untuk menyelamatkan pemilih dari calon kepala daerah yang berperilaku koruptif," tegas Titi.
Sedangkan potensi gangguan keamanan, lanjutnya, menjadi tanggung jawab aparat yang harus mesti mengatasi secara baik dan profesional.
Oleh sebab itu ia mengimbau kepada seluruh aparat penegak hukum, untuk terus melakukan proses penegakan hukum kepada pelaku tindak pidana, khususnya korupsi sebagaimana bukti dan peraturan perundangan yang ada. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved