Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Pilkada Jangan Hentikan Proses Pro Justisia

Dero Iqbal Mahendra
13/3/2018 20:55
Pilkada Jangan Hentikan Proses Pro Justisia
(MI/Adam Dwi)

PROSES pro justisia tidak bisa dibenturkan dengan situasi pemilihan kepala daerah (pilkada). Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi tak boleh diganggu.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyayangkan pernyataan Menko Polhukam Wiranto, karena tidak mencerminkan sinergi positif dari proses penegakan hukum dan juga pelaksanaan pilkada.

"Proses penegakan hukum harus terus dijalankan oleh KPK tanpa harus menunda pelaksanaan pilkada. Justru seharusnya itu segera harus dilakukan agar pemilih tidak terjerembab kepada pilihan calon kepala daerah yang merupakan pelaku tindak pidana korupsi," tutur Titi di Jakarta, Selasa (13/3).

Menurutnya, potensi terjadinya gangguan keamanan di daerah bila proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi bagi calon kepala daerah, itu dua hal berbeda dan tak bisa dibenturkan.

"Proses penegakan hukum adalah sesuatu yang mesti terus dilaksanakan sebagaimana proses pro justisia, serta untuk menyelamatkan pemilih dari calon kepala daerah yang berperilaku koruptif," tegas Titi.

Sedangkan potensi gangguan keamanan, lanjutnya, menjadi tanggung jawab aparat yang harus mesti mengatasi secara baik dan profesional.

Oleh sebab itu ia mengimbau kepada seluruh aparat penegak hukum, untuk terus melakukan proses penegakan hukum kepada pelaku tindak pidana, khususnya korupsi sebagaimana bukti dan peraturan perundangan yang ada. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya