Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

KPK Turut Cokok Hakim dan Pengacara

Cahya Mulyana
12/3/2018 23:59
KPK Turut Cokok Hakim dan Pengacara
(MI/Rommy Pujianto)

HAKIM, panitera pengganti, pengacara dan pihak yang berperkara di PN Tangerang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada Senin (12/3) siang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap panitera pengganti di PN Tangerang. Selain panitera tersebut, ada 6 orang lain termasuk hakim, pengacara dan pihak berperkara yang ditangkap atas dugaan terlibat praktik suap terkait pengurusan perkara perdata.

"Sejak sore menjelang magrib tadi telah diamankan sekitar 7 orang dan dibawa ke KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (12/3).

Ia mengatakan KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain terkait penangkapan tersebut termasuk dengan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung.

"Dalam rangkaian proses ini KPK koordinasi dengan aparat penegak hukum lain dan Bawas MA juga. Kemudian selain 7 orang diamankan yang didalamnya terdapat unsur hakim, panitera, pengacara dan swasta, ada sejumlah uang yang juga diamankan," tuturnya.

Menurut dia, operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan suap terkait dengan penanganan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tangerang. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya