Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat dari 87 juta populasi anak di Indonesia, 5,9 juta di antaranya menjadi pencandu narkotika. Kemudian 1,6 juta anak dari jumlah tersebut menjadi pengedar.
Menanggapi hal ini, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Badan Legislasi mendesak Pemerintah segera menyusun draf revisi UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika yang merupakan usul inisiatif Pemerintah.
"Badan Legislasi DPR juga perlu mengkaji beberapa ketentuan penting seperti percepatan eksekusi mati bandar narkotika, serta ketentuan mengenai perlunya pengguna narkotika direhabilitasi dan tidak dijadikan sebagai alat untuk memeras korban," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (9/3).
Pihaknya juga meminta Komisi III DPR mendorong Kapolri bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk lebih serius mengusut tuntas dan mematikan jaringan narkotika di Indonesia. Mengingat terdapat 72 jaringan internasional yang aktif bersaing menjual narkotika di Indonesia.
Yang dikhawatirkan ialah mereka akan terus mengalami regenerasi pangsa pasar, serta sasarannya ditujukan sampai ke tingkat terendah yaitu anak-anak usia 9 tahun.
"Meminta Komisi II DPR mendorong Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah untuk memanfaatkan dana desa dengan memberdayakan perangkat desa guna mencegah masuknya narkotika ke desa-desa," tandas Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo.
Pihaknya juga meminta Komisi X DPR mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), agar setiap sekolah dapat menyediakan kantin yang berisi kebutuhan makanan dan minuman bagi siswa-siswi di sekolah tersebut.
Tak hanya itu ia juga meminta Komisi VIII DPR mendorong KPAI bersama BNN dan Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM), untuk melakukan razia makanan dan minuman di warung-warung/ toko yang menjual makanan dan minuman di lingkungan sekolah secara menyeluruh.
"Meminta Komisi VIII DPR mendorong Kementerian Sosial (KemenSos), Kepolisian bersama dengan BNN untuk gencar melakukan sosialisasi bahaya narkotika ke seluruh tingkatan sekolah. Mengingat peredaran narkotika sudah mencapai titik parah, yang menyasar anak TK, SD, dan SMP sebagai pasarnya," paparnya.
Bambang juga mengimbau orangtua untuk memperhatikan kebutuhan anak serta meluangkan waktu, melakukan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak, terutama dalam pergaulan di lingkungan sekitar anak. Seluruh lapisan masyarakat juga dihimbau untuk ikut berkomitmen dalam memerangi narkotika, mengingat setiap bulannya muncul narkotika jenis baru, melalui minuman, permen, dan modus operandi lainnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved