Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Dubes Iran ke KPK Belajar Pemberantasan Korupsi

Dero Iqbal Mahendra
07/3/2018 14:54
Dubes Iran ke KPK Belajar Pemberantasan Korupsi
(MI/Rommy Pujianto)

DUTA Besar Iran Valiollah Mohammadi beserta sejumlah anggota Parlemen Iran mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.

Kedatangan rombongan Duta Besar Iran tersebut untuk menimba ilmu dari KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi.

"Kami bertukar pengalaman pendidikan pemberantasan korupsi. Itu sebabnya kami datang kemari bersama tim dan membagi pengalaman dan menempa pengalaman pemberantasan korupsi di Indonesia," terang Mohammadi di gedung KPK Jakarta, Rabu (7/3).

Ia menjelaskan salah satu alasan mengapa pihaknya memilih KPK, adalah karena di Iran juga memiliki lembaga yang hampir sama dengan KPK. Selain itu tim yang datang ke KPK adalah pihak parlemen yang bertanggung jawab terhadap peraturan penanganan hukum.

Oleh sebab itu pihak parlemen tersebut ingin mengetahui pengalaman KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menanggapi kunjungan dari Duta Besar Iran beserta anggota parlemennya ke KPK, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa rombongan tersebut diterima jajaran pimpinan KPK Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan dan Saut Situmorang.

Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak membahas penguatan kerja sama ke depan dalam pemberantasan korupsi. Khususnya terkait tindak lanjut kerja sama KPK dengan The General Inspection Organization (GIO) Iran.

Program kerja samanya antara lain pertukaran lessons learned dan best practises program-program pemberantasan korupsi di kedua negara, pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas. Selain itu juga tentang pertanggung jawaban pidana korporasi, serta kemungkinan kerja sama dalam hal pendidikan dan pelatihan dengan dibentuknya Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK.

Febri menjelaskan bahwa kerja sama antara KPK dan GIO Iran sebetulnya sudah terjadin sejak 11 Desember 2007 meliputi pertukaran informasi mengenai metode pemberantasan dan pencegahan korupsi, pendidikan dan kampanye antikorupsi. Juga kerja sama pelatihan, pertukaran keahlian dan partisipasi dalam seminar, workshop dan konferensi.

Selain itu juga memfasilitasi bantuan operasional teknis secara timbal balik secara informal maupun formal melalui Mutual Legal Assistance (MLA), dan kerja sama lainnya sesuai kesepakatan.

Kedua negara juga diketahui tergabung ke dalam sejumlah forum UNCAC. Indonesia merupakan negara yang mereview implementasi UNCAC Iran. KPK berharap dengan kunjungan tersebut akan semakin memperkuat kerja sama antara kedua negara untuk ke depannya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya