Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
SEJUMLAH peserta pilkada serentak 2018 tengah dibidik KPK karena diduga melakukan tindak korupsi.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, seraya menyebutkan pihaknya telah memiliki data dan bukti kuat. Salah satu bukti itu didapat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Agus, dari laporan PPATK terdapat sebanyak 368 transaksi mencurigakan yang dilakukan peserta pilkada. "Sudah ada hasil analisa (PPATK) berjumlah 34 laporan. Itu pasti jadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3).
Menurut Agus, dari data dan bukti yang dikumpulkan KPK, ada beberapa peserta pilkada yang diyakini terlibat korupsi. Namun, Agus enggan merinci daerah mana saja yang pesertanya diduga terlibat korupsi. "Jadi ada beberapa orang, nah dari beberapa itu 90% pasti ditersangkakan," imbuhnya.
Lebih jauh Agus mengatakan, pengumuman penetapan tersangka akan dirapatkan dengan para pimpinan KPK lainnya. "Termasuk nanti dibicarakan apakah (diumumkan) sebelum atau setelah pelaksanaan pilkada. Bisa jadi (penetapan) dilakukan berbarengan dengan OTT (operasi tangkap tangan)," ujarnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved