Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Heru Winarko berkoordinasi dengan pihaknya dan instansi terkait, untuk membahas draf revisi UU Narkotika.
"Ya, nanti saya minta supaya kepala BNN yang baru koordinasi dengan kita dan instansi terkait," kata Yasonna, saat ditanyakan kesiapan pemerintah terkait draf revisi UU Narkotika yang masuk Prolegnas Prioritas 2018, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/3).
Yasonna mengaku ada banyak hal yang akan direvisi. "Ada banyak, termasuk penegasan misalnya pemakai, kurir, dan pemberatan dan lain-lain," ucapnya.
Lalu, apakah permintaan BNN yang meminta penguatan penyadapan juga akan masuk poin revisi, Yasonna mengatakan bahwa hal itu harus dibahas bersama terlebih dahulu. "Ya makanya kita harus duduk dulu bersama," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta agar pemerintah segera menyampaikan revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasalnya, UU Narkotika telah masuk Prolegnas Prioritas 2018. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved