Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

KPU Belum Bersikap Soal Partai Bulan Bintang

Richaldo Y Hariandja
05/3/2018 18:53
KPU Belum Bersikap Soal Partai Bulan Bintang
(ANTARA)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) belum dapat bersikap terhadap Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memutuskan Partai Bulan Bintang dapat menjadi partai politik Peserta Pemilu 2019.

Pasalnya, hingga pukul 14.00 WIB, KPU belum mendapat salinan putusan dari Bawaslu.

"Jadi kalau mau ambil sikap kita harus baca bunyi-bunyiannya di putusan Bawaslu itu bagaimana, supaya kita tuntas mempelajarinya," ucap Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat ditemui Media Indonesia, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (5/3).

Dengan demikian, KPU tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut langkah yang akan diambil. Termasuk kemungkinan untuk banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Pokok persoalannya kan putusan itu, pertimbangannya seperti apa, fakta persidangan yang terungkap itu seperti apa, kemudian amar putusannya apa, kita akan pelajari. Kemudian yang mau dipelajari kan belum ada," imbuh Hasyim. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya