Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Pemerintah Harus Lakukan Filtrasi dan Edukasi untuk Tangkal Hoax

Nur Aivanni
24/2/2018 16:39
Pemerintah Harus Lakukan Filtrasi dan Edukasi untuk Tangkal Hoax
(Ilustrasi)

PEMERINTAH harus melakukan filtrasi dan edukasi dalam menangkal hoaks atau berita bohong yang merebak di media sosial saat ini. Hal itu disampaikan oleh Pengajar Filsafat STF Driyarkara F Budi Hardiman.

"Kita berharap Kominfo itu sebagaimana menyaring konten-konten pornografi, juga melakukan penyaringan terhadap konten-konten hoax," katanya di STF Driyarkara, Jakarta, Sabtu (24/2). Filtrasi terhadap konten-konten hoax tersebut harus dilakukan secara serius dan komprehensif.

Selain filtrasi, sambungnya, edukasi juga menjadi penting untuk dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya, publik jangan langsung menganggap bahwa pemerintah yang melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menangkal hoax hanya semata-mata demi kepentingan pemerintah saja.

"Ngga (seperti itu), melainkan edukasi masyarakat terhadap hoax. Itu kebutuhan masyarakat sendiri untuk mendapatkan informasi yang baik," sambungnya.

Edukasi tersebut, lanjutnya, bisa dilakukan dengan cara meneruskan informasi resmi dari pemerintah yang menanggapi isu hoax yang kemudian disebarkan ke dalam grup-grup digital seperti Whatsapp.

Selain itu, ia pun menyampaikan bahwa peran elite ataupun tokoh-tokoh masyarakat diperlukan untuk menangkal hoax. "Hoax ini kan kebanyakan persoalan toleransi. Maka tokoh-tokoh masyarakat perlu lebih banyak bersuara," ucapnya.

Hardiman mengakui bahwa hoax di media sosial saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Hal itu nampak dalam Pilkada DKI Jakarta lalu.

Hoax yang berkembang belakangan ini, menurutnya, karena masyarakat yang selama ini memiliki aspirasi yang sebelumnya tidak tersampaikan, kini bisa tersalurkan melalui media sosial.

"Di dalam masyarakat kita banyak aspirasi, tidak semua aspirasi bisa dipuaskan. Banyak juga sumbatan-sumbatan komunikasi karena ada institusi atau prosedur yang sulit. Mereka yang menemukan komunikasi digital sebagai wilayah kebebasan baru, itu akan memakai hoax dan ujaran kebencian untuk perjuangan mereka," tuturnya.

Sementara itu, Deputi II Kepala Staf Presiden Yanuar Nugroho menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kominfo terus melakukan monitoring terhadap hoax yang berkembang di media sosial. Tak hanya itu, pemerintah juga telah membuat kanal resmi pemerintah yang disebut dengan jaringan pemberitaan pemerintah (JPP).

"JPP itu adalah sumber dimana data pemerintah diberikan disana. Misalnya orang mengatakan pembangunannya baru mencapai ini, nah itu bisa dicek lagi di JPP," terangnya. Selain itu, pemerintah juga membuat Forum Merdeka Barat 9 untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan terhadap informasi yang membuat bingung masyarakat.

"Jika ada isu-isu yang menghantam pemerintah atau yang membuat publik bingung, menteri langsung bicara atau minimal dirjen. Itu dilakukan agar masyarakat tidak bingung. Kalau ada suatu hal yang berkembang dan orang tidak mendapatkan penjelasan dari pemerintah, diplintir sana sini," tandasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya