Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KASUBDIT Pengerukan dan Reklamasi Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Wisnoe Wihandani mengaku sempat menerima uang sejumlah Rp400 juta dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.
“Ya terima dari terdakwa (Adi Putra) Rp400 juta,” kata Wisnoe saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Adi Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/12).
Wisnoe mengatakan, uang Rp400 juta diserahkan Adi Putra secara bertahap. Pertama Rp300 juta dan yang kedua Rp100 juta.
Uang itu, lanjutnya diserahkan oleh Adi Putra pada 2017 setelah keluarnya Surat Izin Kerja Keruk (SIKK). Namun, ia membantah jika pemberian uang berkaitan dengan SIKK.
Dalam keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Wisnoe mengatakan, pemberian uang tersebut sebagai bentuk ucapan terima kasih dari Adi Putra terkait pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas. Kendati demikian, ia mengaku tak mengetahui soal tujuan pemberian uang terima kasih itu.
Jaksa kemudian mengonfirmasi, apakah Wisnoe pernah memberi bantuan terhadap Adi Putra. Namun Wisnoe mengaku tak pernah membantu Adi Putra.
“Lalu kenapa terima?,” tanya jaksa.
“Ya uangnya ditaruh (di meja) ya sudah saya terima uangnya, saya bawa pulang ke rumah,” jawab Wisnoe.
Adi Putra sebelumnya didakwa menyuap mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono sebesar Rp2,3 miliar. Suap diberikan terkait pengerjaan pengerukan empat pelabuhan yang dikerjakan oleh Adi Putra.
Empat pelabuhan yang diterbitkan SIKK oleh Tonny antara lain; pengerukan alur pelayaran pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Pelabuhan Samarinda, pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, pengerukan di Bontang Kalimantan Timur, dan pengerukan di Lontar Banten. (MTVN/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved