Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KETUA Komisi II DPR Zainudin Amali mengkhawatirkan masalah kosongnya blangko KTP elektronik dapat memengaruhi pelaksanaan pilkada serentak di tahun depan.
"Kami melihat masih ada masalah KTP-E di beberapa daerah yang sebetulnya menjadi dasar untuk daftar pemilih. Ada juga naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di beberapa daerah yang belum clear. Bahkan secara drastis dikurangi. Kami khawatir ini akan berpengaruh pada pelaksanaan pilkada serentak," ujar Zainudin dalam rapat dengar pendapat Komisi II dengan Dirjen Dukcapil dan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, kemarin.
Pihaknya lalu meminta Kemendagri untuk segera memenuhi kebutuhan daerah terkait kesediaan blangko KTP-E serta persoalan NPHD yang menjadi dasar anggaran pelaksanaan Pilkada 2018 di 171 daerah.
Komisi II juga meminta Kemendagri agar menyosialisasikan kebijakan penggunaan surat keterangan pengganti identitas pada Pilkada 2018 secara menyeluruh.
Keluhan dari beberapa anggota DPR pun bermunculan pada saat rapat tersebut.
Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, Tubagus Ace Hasan Syadzily, misalnya, melayangkan protes lantaran istrinya telah dua bulan mengurus KTP-E, tetapi belum jadi sampai saat ini.
Ia mengingatkan pemerintah untuk tidak main-main terkait dengan persoalan blangko KTP-E.
Saat menanggapi hal itu, Zudan Arif Fakhrullah selaku Dirjen Dukcapil mengakui bahwa kerusakan alat perekam sering kali menghambat proses perekaman KTP-E.
Ia kemudian meminta kesediaan pemerintah daerah untuk membantu membeli alat tersebut.
"Bukan (karena blangko kosong). Persoalannya, kita tidak bisa beli alat (printer pencetakan) baru karena anggarannya tidak ada dan pemerintah pusat tidak bisa mengirim uang untuk beli alat di daerah dalam bentuk fisik. Namun, kalau daerah mau cepat, (cetak) lewat APBD. Seperti Kota Bekasi, dia beli sendiri. Kemudian Bogor, Surabaya, dan Bandung juga beli sendiri. Kita sudah bersurat waktu Rakornas Dukcapil kemarin. Bagi yang rusak, boleh pengadaan dengan APBD sesuai Perpres 26/2009," paparnya.
Zudan menambahkan, data wajib KTP di Indonesia saat ini sebanyak 189.630.855.
Dari jumlah itu, sebanyak 178.580.721 sudah merekam KTP-E atau sudah 96,4%.
"Untuk pengadaan blangko, pengadaan di 2017 sebanyak 25,9 juta, sedangkan untuk 2018 akan diadakan 16 juta keping blangko. Dengan jumlah itu, dipastikan seluruh penduduk sudah menggunakan KTP-E pada 2018," tegas Zudan. (Nov/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved