Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Anggaran Fantastis Tim Gubernur Anies

Yanurisa Ananta
22/11/2017 05:58
Anggaran Fantastis Tim Gubernur Anies
(ANTARA/Aprillio Akbar (STR))

DANA jumbo Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi perbincangan orang ramai. Betapa tidak, dana TGUPP dalam RAPBD 2018 itu melonjak fantastis dari Rp2,35 miliar jadi Rp28,5 miliar atau naik 12 kali lipat.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan berkukuh pemerintah daerah harus menambah anggota dan biaya TGUPP. Besarnya anggaran TGUPP itu sejalan dengan penambahan 58 personel dari 15 menjadi 73 orang.

"Saya ingin TGUPP digaji APBD, bukan dari swasta seperti kebijakan sebelumnya. Jika tidak dari APBD, nanti tim rentan penyimpangan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Berdasarkan data dari laman www.apbd.jakarta.go.id, anggaran TGUPP itu berlandaskan pada Pergub Nomor 163 Tahun 2015 tentang TGUPP. Akan tetapi, ada perbedaan implementasi antara Pergub 163 Tahun 2015 dan kebijakan Anies (lihat grafik).

Pertama, Pergub 163 Tahun 2015 mengamanatkan anggota TGUPP berjumlah 11 orang, yakni 1 ketua merangkap anggota, 1 wakil ketua merangkap anggota, dan paling banyak 9 anggota. Pada RAPBD DKI 2018, anggota TGUPP berjumlah 59 orang, belum termasuk 14 ketua dan wakil ketua.

Kedua, Pergub 163 Tahun 2015 mengamanatkan penganggaran TGUPP dibebankan pada APBD, tetapi Anies menganggarkannya di biro administrasi setda.

Terakhir, Pergub No 163 Tahun 2015 terbilang kedaluwarsa karena ada pergub terbaru yang semestinya menjadi rujukan, yakni Pergub No 411 Tahun 2016 tentang TGUPP yang diteken mantan Plt Gubernur DKI Sumarsono yang menyebutkan anggota TGUPP sebanyak 15 orang.

Laman www.apbd.jakarta.go.id juga menyebutkan tiga nomenklatur yang masuk anggaran biro administrasi setda terkait dengan honorarium TGUPP. Pertama, nomenklatur honor bagi 23 anggota TGUPP. Dalam sebulan mereka digaji Rp24,93 juta per orang selama 13 bulan sehingga total mencapai Rp7,4 miliar.

Nomenklatur kedua honor bagi 37 anggota TGUPP dengan besaran gaji sama sehingga total menjadi Rp11,9 miliar. Kemudian nomenklatur ketiga, yakni honor bagi 14 ketua TGUPP. Seorang ketua sebulan digaji Rp27,9 juta. Jika ditotal, menjadi Rp5,07 miliar.

Dana operasional

Seorang anggota TGUPP di masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rian Ernest, mengaku gajinya diambil dari dana operasional Ahok.

Dari dana operasional sebesar Rp4 miliar itu, lanjut Rian, Ahok menyisihkan Rp1 miliar untuk wakil gubernur. Sisanya untuk office boy di balai kota dan satpam. Lalu Rp2 miliar untuk menggaji belasan staf yang melekat pada pekerjaan gubernur dan puluhan anak magang. "Tidak benar kalau dikatakan ada uang swasta. Itu keliru," ujar Rian yang mengaku mendapat gaji Rp20 juta sebulan dari pekerjaannya sebagai staf Ahok.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta masyarakat tidak berpikir negatif dulu mengenai adanya dugaan besarnya anggaran TGUPP dalam RAPBD Provinsi DKI 2018.

"Besaran APBD naik-turun, tetapi yang penting jangan masuk ke kantong pribadi atau kelompok. KPK tetap memantau. Itu mah bagian dari pekerjaan KPK," tandas Saut.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya