Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Partisipasi Publik Mengawal Program Dana Desa Meningkat

AT/JS/BB/N-5
28/10/2017 05:26
Partisipasi Publik Mengawal Program Dana Desa Meningkat
(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

PARTISIPASI masyarakat dalam mengawasi program dana desa diklaim meningkat. Sepanjang Juni-Oktober 2017 ini, laporan publik yang masuk ke Tim Satgas Dana Desa sudah mencapai 10 ribuan aduan.

“Jumlah pengaduan ini meningkat tajam. Pada 2016 lalu, total laporan yang masuk hanya 900 laporan,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Put-ro Sandjojo, seusai Sarasehan Pemuda Desa di gedung Youth Center Sleman, DIY, kemarin.

Kendati banyak laporan masuk, bukan berarti semuanya terkait dengan tindak korupsi. Kata Eko, pengaduannya cukup beragam, ada yang bertanya soal prosedur administrasi, ada yang melaporkan kemungkinan penyelewengan, ada yang upaya kriminalisasi kepala desa, dan lain sebagai­nya. Namun, Eko menjamin semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.

“Tahun ini ada 200 yang masuk proses hukum, ada yang mark up dan lain-lain,” katanya.

Mengenai peran kepolisian membantu melakukan pengawasan dan pencegahan penyelewengan dana desa, Eko meminta kepala desa tidak takut adanya upaya kriminalisasi. Kapolri telah menjamin, apabila ada aparat kepolisian yang ikut dalam penyeleweng­an, akan dipidanakan secara umum dan atasannya langsung akan dicopot.

Sementara itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan menemukan adanya persoalan di pengawasan dana desa. Hal itu karena tidak ada alokasi yang cukup besar untuk menga­wasinya. Kalaupun ada dana yang khusus dialokasikan untuk pengawasan, dirasa masih kurang.

Menurutnya, pengawasan akan berjalan lebih baik jika melibatkan masyarakat secara langsung. KPK menyarankan, di samping masalah pengawasan juga harus ada koordinasi antara tiga kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Antarlembaga Kementerian Desa, Rismanto, menjelaskan, Menteri Desa akan mencanangkan kawas­an desapolitan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (28/10) hari ini.

Kawasan desapolitan berbasis BUMDes tersebut, meliputi Desa Jomboran di Klaten Tengah, Desa Krakitan di Kecamatan Bayat, dan Desa Jimbung di Kecamatan Kalikotes. (AT/JS/BB/N-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya