Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
TNI mendukung Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Penegasan itu disampaikan saat rapat dengar pendapat antara TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi II DPR, Kamis (19/10). “Kami dari pihak TNI setelah kami mengikuti, pada prinsipnya TNI mendukung kebijakan politik negara. Kami mempertegas dukungan kepada Perppu Nomor 2 Tahun 2017 menjadi undang-undang,” ujar Inspektorat Jenderal Mabes TNI Letjen Dodik Wijanarko di Gedung DPR, Kamis (19/10)..
Selain itu hadir itu juga Kepala Divisi Hukum Polri Brigjen Raja Erizman yang mewakili Kapolri, Jaksa Agung Muda Intelijen Adi Toegarisman, mewakili Jaksa Agung, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo, mewakili Mendagri.
Senada dengan Dodik, Raja Erizman juga menyatakan Polri mendukung penuh Perppu Ormas. Dukungan terhadap Perppu Ormas bukan berarti untuk menghentikan kegiatan ormas di Indonesia. Menurut Raja, Perppu ini bisa menjadi langkah awal untuk merespons ajaran radikalisme yang berkembang. Dengan perppu ini, diharapkan tidak ada lagi fanatisme dan ungkapan kebencian yang mengganggu. “Perppu itu bukan menghalangi kebebasan organisasi. Ada pihak yang mengapresiasi pemerintah, maka dengan perppu ini pemerintah dirasakan hadir dalam rangka memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa. Perppu ini diundangkan dengan maksud melakukan penguatan terhadap Pancasila dan UUD. Kami siap dukung pemerintah.’’
Begitu pun dengan Kejaksaan, Jaksa Agung Muda Intelijen Adi Toegarisman menambahkan pihaknya mendukung pengesahan Perppu Ormas menjadi undang-undang. Kejaksaan menilai, saat ini mulai muncul ormas dengan gerakan yang mengancam Pancasila. “Oleh karena itu, tidak ada kata lain, memang penerbitan perppu ini sebuah keniscayaan untuk menjaga kesatuan bangsa ini. Pada intinya dengan pertimbangan pada kami dan kondisi peraturan undang-undang, kami sangat mendukung Perppu Ormas ini,” ujar Adi. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo meminta Komisi II mempercepat pengesahan Perppu Ormas menjadi UU.
Pihaknya menilai pemerintah mengeluarkan dan menetapkan Perppu Ormas semata hanya untuk mempertahankan dan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. Selain itu, sambung dia, dalam rangka untuk mempertahankan NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.
Tidak hadir
Ketidakhadiran para pimpinan lembaga pada saat pembahasan Perppu Ormas di Komisi II sempat disinggung anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Dwi Ria Latifa. Rapat dengar pendapat tersebut memang tidak dihadiri Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung. Menurutnya, Perppu Ormas ini sangat penting karena berurusan dengan kepentingan negara. Oleh karena itu, ia berpendapat seha rusnya tidak diwakilkan. (P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved