Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh pihak menahan diri dalam polemik pidato internal Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat. MUI minta publik tidak terpancing mengeluarkan pernyataan yang justru dapat memanaskan situasi.
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, khawatir, tanggapan-tanggapan provokatif atas polemik itu justru bisa mengadu domba antargolongan, dan kelompok masyarakat.
"Khususnya antarumat beragama di Indonesia. Karena dikhawatirkan dapat mengganggu harmoni kehidupan antarumat beragama yang sudah terbangun dengan baik, rukun, aman, dan damai," kata Zainut dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/8).
MUI, kata dia, juga mengimbau para elite politik hendaknya menyelesaikan masalah tersebut dengan pendekatan musyawarah. Penyelesaian polemik ini juga diharapkan mengedepankan semangat kenegarawanan, kekeluargaan, dan persaudaraan kebangsaan.
"Sehingga persoalannya tidak semakin meluas dan melebar," imbuhnya.
Jika jalur musyawarah tidak mencapai titik temu, MUI menganjurkan penyelesaian ditempuh melului jalur hukum. Sebab, jalur hukum merupakan pilihan yang terhormat dan beradab.
"MUI mengimbau kepada semua umat beragama, khususnya umat Islam untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan hal tersebut. Seluruh masyarakat Indonesia agar tetap tenang, menjaga kerukunan hidup bersama, saling mengasihi dan bekerja sama dalam merawat dan menjaga NKRI dan persatuan bangsa," jelas Zainut.
Pidato internal Viktor Laiskodat di Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus 2017 menuai polemik. Saat berpidato, Viktor disebut menyinggung dukungan partai polotol tertentu terhadap aksi penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan yang dilakukan sejumlah ormas. Sejumlah orang yang tak terima lantas melaporkannya ke kepolisian. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved