Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

KPK Identifikasi Empat Celah Dana Desa

Antara
02/8/2017 23:08
KPK Identifikasi Empat Celah Dana Desa
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi sudah mengindentifikasi empat celah dana desa yang terjadi di Indonesia.

"Dalam konteks pencegahan terkait dana desa," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (2/8) malam.

KPK sudah menyelesaikan kajian pengelolaan keuangan desa dan KPK pernah memberikan hasil kajian itu kepada pemerintah karena melihat celah dalam empat aspek, yaitu regulasi, tata laksana, pengawasan, serta kualitas dan integritas sumber daya manusia (SDM) yang mengurus dana desa.

Pada Rabu, KPK mengumumkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkait penanganan kasus indikasi penyalahgunaan dana desa Dassok yang ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Nilai suap yang diduga diberikan kepada Rudy adalah sebesar Rp250 juta yang berasal dari Bupati Ahmad Syafii, Inspektur Pemerintah kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi, dan Kabag Inspektur kabupaten Pameksan Noer Solehhoddin.

"Kenapa hal ini penting? Karena pada 2017 pemerintah mengalokasikan Rp60 triliun yang disalurkan melalui kabupaten/kota. Pemkab Pamekasan bahkan mengelola Rp720 juta per desa, bayangkan praktik yang sama terjadi di semua desa bisa saja uang yang dianggarkan yang Rp60 triliun itu tidak mencapai sasarannya," kata Laode.

Ia mengemukakan, KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk bekerja sama dengan Kementerian Desa agar laporan sistem pengelolaan dana desa lebih sederhana. Karena itu, BPKP membuat sistem laporan yang agak berbeda dengan sistem laporan APBN biasa.

"Kedua kami juga meminta ada sistem pelatihan yang baik khususnya pendamping dan kepala desa. Bahkan saya hadir saat pelatihan itu dan
berkampanye keliling Yogyakarta agar dana desa harus tepat sasaran karena itu lah yang juga diminta presiden agar dana desa tepat sasaran dan membangun kesejahteraan masyarakat," kata Laode.

KPK tetap melakukan pendampingan ke beberapa kementerian terkait dana desa ini.

"Karena anggaran dana desa berasal dari kementerian desa tapi pelaporan dan manajemen dilakukan bupati dan bupati bertanggung jawab kepada Mendagri," katanya.

"KPK sangat menaruh harapan memang kalau kita lihat satu desa mendapat Rp1 miliar dan kelihatannya tahun 2018 akan lebih besar lagi, bahkan kami dengar akan dilipatgandakan. Karena itu sistem pengawasan dan pengelolaan harus betul-betul diperhatikan," pungkas Laode. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik