Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) di Indonesia tidak mudah. Butuh waktu untuk membereskan permasalahan ini.
Tjahjo mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan sulitnya pemberantasan pungli, antara lain kendala transportasi, alam, wilayah, dan biaya operasional.
"Ini negara besar. Indonesia ini sulit (untuk memberantas pungli dengan cepat)," kata Tjahjo dalam Workshop Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (2/8).
Kendati begitu, Mendagri menegaskan, saat ini semangat untuk memberantas pungli di semua lini terus digelorakan. Hal ini yang harus dipelihara oleh semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
Dalam kesempatan itu, ia mengakui lembaga di bawah kepimpinannya masih marak terjadi praktik pungli. Hal tersebut diketahui setelah Tjahjo mendapat laporan dari Ombudsman.
"Paling banyak keluhan masyarakat yang terdata lewat Ombudsman itu berkaitan dengan KTP-el (kartu tanda penduduk elektronik), surat kematian, dan surat keterangan lahir," ungkapnya.
Menurut Tjahjo, laporan tersebut tidak hanya berasal dari daerah-daerah terpencil, tapi, kota sekelas Jakarta pun masih ditemui praktik pungli. Namun, kata dia, hal tersebut sulit diketahui lantaran, laporan masyarakat lebih sering masuk ke Ombudsman.
Padahal, lanjut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, masyarakat bisa langsung melaporkan ke pihaknya. Jika masyarakat mengindikasikan adanya pungli, mereka bisa langsung mencatatkannya dan melaporkan ke Kemendagri.
"Tapi, mudah-mudahan Ombudsman sudah punya pola, yang melapor juga sudah memberikan data," ungkap dia.
Tjahjo menambahkan, pihaknya sudah berbagi data dengan Ombudsman membahas soal pungli tersebut. Hal ini agar keduanya bisa mencermati penyebab masih maraknya pungli di Kemendagri.
"Ini yang menjadi hal urusan melayani masyarakat, urusan perizinan. Memangkas perizinan juga menjadi salah satu problem yang berkaitan dengan pungli," ucap Tjahjo. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved