Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Presiden Optimistis Pansus tidak Bisa Lemahkan KPK

Rudy Polycarpus
25/7/2017 22:35
Presiden Optimistis Pansus tidak Bisa Lemahkan KPK
(ANTARA)

PRESIDEN Joko Widodo meyakini Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berujung pelemahan. Pasalnya, seperti disampaikan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki, keyakinan Presiden itu diperoleh dari pendapat sejumlah pakar hukum.

"Saya kira kita sudah tahu kan para ahli hukum tata negara bilang hasil Pansus Hak Angket KPK ini enggak akan ada konsekuensi apa-apa setelah itu," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/7).

Seperti yang pernah ditegaskan Presiden dalam sejumlah kesempatan, Teten menegaskan pemerintah pasti akan menolak segala upaya dan cara guna melemahkan KPK. Termasuk beberapa waktu lalu ketika DPR mengusulkan wacana merevisi Undang-Undang KPK.

"Sikap pemerintah dari awal berkali-kali sudah disampaikan ya, kalau ada revisi UU KPK, Presiden tidak akan pernah menyetujui. Presiden dengan sedemikian rupa mencoba untuk menjaga KPK tetap kuat," tandas mantan aktivis antikorupsi itu.

Namun, sambung Teten, Presiden tidak akan pernah mengintervensi dan menghormati hak konstitusional.

DPR membentuk Pansus Hak Angket KPK. Sikap ini akan dipertahankan Jokowi meskipun publik menilai keberadaan pansus mengarah kepada pelemahan komisi antirasywah.

"Intinya kalau pansus menyeret pemerintah untuk ikut lemahkan KPK, nggak akan (mau)," cetus Teten.

Teten tidak khawatir jika popularitas Presiden merosot di mata publik lantaran bersikap diam terhadap Pansus Angket KPK. Pasalnya, berdasarkan survei Indonesia Corruption Watch (ICW), popularitas Presiden Joko Widodo tetap tertinggi bersama KPK. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik