Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

PPATK Minta KPU dan Bawaslu Proaktif

Putri Anisa Yuliani
16/7/2017 10:01
PPATK Minta KPU dan Bawaslu Proaktif
(: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin---MI/Panca Syurkani)

DALAM mengawasi transaksi keuangan calon kepala daerah atau pihak-pihak yang maju dalam pemilu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta KPU dan Bawaslu lebih proaktif.

Sikap proaktif itu, menurut Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, dibutuhkan karena PPATK tidak bisa bekerja cepat dalam mengungkap transaksi keuangan yang mengarah pada unsur pidana jika tidak ada permintaan lembaga tertentu. "Menelusuri transaksi keuangan memang tugas kami, tapi beda jika kami diminta secara khusus, tentunya itu akan lebih cepat," kata Kiagus.

Kiagus mengaku sejak Pilkada 2015 dan Pilpres 2014, tidak pernah ada permintaan dari KPU atau Bawaslu untuk menyelidiki aliran dana dari pihak-pihak yang bertarung.

Transaksi keuangan yang mencurigakan pada Pilkada 2017 yang ditemukan PPATK sudah disampaikan kepada DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP). Namun, penyampaian tersebut baru sebatas evaluasi kerja enam bulanan.

"Kami ungkap bukan untuk bikin heboh, melainkan evaluasi biasa. Datanya pun masih cukup mentah karena kami belum serahkan ke penegak hukum untuk proses konfirmasi. Beda jika diminta, pasti semua data sudah matang," ujarnya.

Ia pun memahami waktu KPU dan Bawaslu sudah tersita untuk mengurus tahapan pilkada dan berbagai urusan pengawasan lain. Akan tetapi, ia berharap peningkatan kerja sama bisa dilakukan untuk pilkada selanjutnya guna menghindari hal yang tak diinginkan.

Guna menyelidiki secara cepat aliran dan transaksi dana mencurigakan baik dari timses, pasangan calon, keluarga pasangan calon, keluarga tim sukses, maupun pihak terkait lain, PPATK membutuhkan data-data dari KPU dan Bawaslu.

Data-data transaksi keuangan mencurigakan dalam Pilkada 2017 memang masih memerlukan riset lebih mendalam lagi agar ada atau tidaknya unsur pidana dapat diketahui. Kerja sama penegak hukum untuk hal itu sangat diperlukan.

Tunggu laporan
Sejauh ini KPU masih menunggu laporan resmi lebih dulu dari PPATK terkait dengan adanya transaksi mencurigakan itu. KPU pun belum berkomunikasi dengan PPATK.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi juga enggan menyampaikan lebih lanjut terkait dengan apakah hasil temuan tersebut bisa berdampak pada Pilkada DKI Jakarta 2017 yang sudah berlangsung. "Kita lihat saja setelah kami menerima masukan tersebut secara resmi dari PPATK.

"Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin menambahkan akan menindaklanjuti temuan PPATK tersebut dengan aturan yang berlaku. Nantinya, Bawaslu menelusuri sumber dan penerima dari 10 transaksi mencurigakan tersebut.

"Kita akan cek apakah transaksi itu tidak dilaporkan dalam laporan sumbangan dana kampanye. Kita akan koordinasi dengan Bawaslu DKI soal ini." (Nur/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya