Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Setya Novanto Sakit Vertigo

08/7/2017 12:00
Setya Novanto Sakit Vertigo
(ANTARA)

KETUA DPR Setya Novanto tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan KTP-E karena alasan kesehatan.

"Beliau tidak bisa memenuhi pemanggilan penyidik KPK untuk datang dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik KPK," kata Kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR Hani Tahaptari, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Novanto seyogianya akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam kasus KTP-E.

Namun, ia tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena sedang menderita sakit vertigo.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya telah menerima surat perihal ketidakhadiran Novanto.

"Kita sudah terima surat yang ditandatangani saksi Setya Novanto bahwa yang bersangkutan tidak bisa datang dalam pemeriksaan hari ini karena alasan kesehatan," jelas Febri.

Untuk itu, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Novanto, disesuaikan dengan kebutuhan dalam proses penyidikan yang berjalan.

Beberapa saksi dari DPR maupun swasta yang mangkir, kata Febri, akan kembali dipanggil sesuai dengan kebutuhan dan rencana penyidikan yang sudah disusun KPK.

Salah satunya, ujar Febri, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa yang sebelumnya mangkir dari pemanggilan dengan alasan sudah terlebih dahulu menjadwalkan kunjungan pansus ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

"Kita berharap para saksi yang sudah dipanggil sebelumnya untuk bisa memenuhi kewajiban hukum tersebut. Itu lebih baik jika dibandingkan dengan tidak hadir sehingga tidak mendapatkan kesempatan untuk klarifikasi lebih lanjut," jelas Febri.

Selain itu, kemarin, KPK memeriksa tiga anggota DPR, dua dari Partai Demokrat dan satu dari PKS, sebagai saksi kasus KTP-E.

Mereka ialah Jafar M Hafsah dan Khatibul Umam Wiranu (Demokrat) dan Jazuli Juwaini (PKS).

"Saya tidak ikut dalam kongres Demokrat, ya, saya jelaskan ke penyidik, itu hubungannya dengan Nazaruddin sebagai bendahara umum saya," kata mantan Ketua F-Demokrat DPR Jafar Hafsah seusai pemeriksaan.

Ia menegaskan tidak pernah memiliki kaitan dengan proyek KTP-E.

"Pemeriksaan menyempurnakan BAP yang lalu. Saya tidak pernah terlibat, terikat akan hal itu, tidak ada karena saya dari Komisi IV, sedangakn program ini ada di Komisi II."

Sementara itu, Ketua F-PKS DPR Jazuli Juwaini menegaskan tidak pernah ditawari uang terkait dengan proyek KTP-E.

"Tidak (ditawari uang). Saya pada 2009-2013 itu berada di Komisi VIII, bukan di Komisi II dan saya lengkapi klarifikasi saya dengan dokumen-dokumen akurat," kata dia. (Dro/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya