Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Tolak Kesebelasan Pimpinan MPR

Asri Novaria
26/5/2017 09:41
Tolak Kesebelasan Pimpinan MPR
(MI/Susanto)

KETUA MPR Zulkifli Hasan menolak usulan penambahan kursi pimpinan MPR dari 5 menjadi 11 orang. Ia menilai jumlah kursi tambahan yang diusulkan itu terlalu banyak. "Itu kan ada usulan 11 pimpinan MPR. Kalau 11 itu kan jadi kesebelasan bola, yang benarlah," katanya seusai acara sosialisasi empat pilar kenegaraan di Manado, Sulut, Rabu (24/5).

Pada prinsipnya dia tidak mempermasalahkan usulan penambahan jumlah pimpinan MPR. Namun, bila jumlahnya terlalu banyak, itu akan menjadi sorotan dunia. "Nambah boleh, tapi jangan bikin kesebelasan bola gitu, dong. Apa kata dunia," tegasnya.

Usulan penambahan jumlah kursi pimpinan di parlemen mengemuka dalam pembahasan revisi UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Usulan yang muncul ialah penambahan pimpinan DPR dari 5 menjadi 7, pimpinan MPR menjadi 11, dan pimpinan DPD dari 3 menjadi 5 orang.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan usulan tersebut belum final dan bisa saja dibatalkan jika pemerintah tidak menyetujui.

"Namun, ini belum final karena belum ambil keputusan. Tentu tergantung pada pertimbangan setiap fraksi dan sikap pemerintah. Sekalipun fraksi mengusulkan, tapi bila pemerintah tidak setuju, tentu tidak akan dilaksanakan," ujar Supratman.

Menurut rencana, Baleg akan menggelar rapat guna membahas revisi tersebut pada Selasa (30/5). Pasalnya, usulan penambahan kursi pimpinan tentu akan berdampak pada penganggaran yang memerlukan persetujuan pemerintah. Pihaknya juga beraharap revisi bisa rampung dalam masa persidangan kali ini.

Tidak sentuh substansi
Senator asal Sulawesi Barat Muhammad Asri Anas menilai revisi UU MD3 kental dengan kesan bagi-bagi kekuasaan. Hal itu tampak dari rencana penambahan kursi pimpinan lembaga di parlemen dalam jumlah yang fantastis.

Menurutnya, efektivitas dan efisiensi anggaran seharusnya menjadi pertimbangan utama. Sebagai contoh, tahun 2017 anggaran operasional pimpinan MPR Rp46.474.000.000 di luar gaji dan tunjangan. "Jika ditambah 6, bisa mencapai Rp160 miliar per tahun, sangat memalukan," tegasnya.

Ia menyebut angka Rp160 miliar per tahun tersebut belum termasuk biaya penambahan ruangan baru. Selain itu, pasti diikuti belanja barang dan lainnya. "Asumsi kami, dampak penambahan pimpinan MPR bisa menyentuh angka Rp200 miliar per tahun. Belum lagi pimpinan DPR dan DPD yang juga ikut bertambah."

Asri menyayangkan revisi UU MD3 tidak menyentuh substansi, seperti bagaimana formula efektif hubungan DPD dan DPR. Begitu juga dengan DPRD yang selama ini dianggap sebagai organ eksekutif daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai penambahan kursi pimpinan akan mempermudah perkerjaan di parlemen. Pimpinan MPR, misalnya, akan mempermudah sosialisasi empat pilar ke seluruh Indonesia.

"Kita lihat kalau sudah jadi keputusan nantinya. Sekarang kan masih dalam usulan. Di MPR tidak masalah karena fungsinya terkait sosialisasi empat pilar. Menurut saya, tidak ada masalah kalau ada penambahan pimpinan sehingga bisa berbagi tugas ke banyak wilayah dan daerah," ujarnya.(AT/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya