Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMERINTAH mengaku sudah memberikan surat peringatan ke organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dinilai melenceng dari Pancasila dan UUD 1945.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (10/5).
"Saya tidak cek sudah berapa kali. Namun, terserah mau berpendapat seperti apa, yang pasti Kemendagri sudah berikan banyak peringatan," ungkap Tjahjo.
Sebelumnya, juru bicara HTI Ismail Yusanto membantah pihaknya sudah mendapat surat peringatan dari pemerintah. Dia pun menyangkal bahwa HTI menolak Pancasila dan UUD 1945.
Ismail menyebutkan HTI aktif sejak 1985.
Mendagri optimistis pembubaran ormas anti-Pancasila tidak akan menemui hambatan di pengadilan.
Ia pun menegaskan ormas-ormas yang anti-Pancasila dijamin bisa dibubarkan.
Pengumpulan bukti, kata dia, saat ini dilakukan untuk dipersiapkan diajukan ke pengadilan.
Menurut Tjahjo, bukti yang dihimpun cukup banyak dan tak hanya berbentuk dokumen, tapi juga rekaman video aktivitas ormas.
Bukti-bukti itu sudah dihimpun cukup lama oleh Kemendagri dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
"Bukti lengkap, tidak hanya tulisan, tapi juga visual, ada ngomong di mana, siapa. Ini kajian sudah lama," tukas politikus PDIP itu.
Di tempat terpisah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan proses pembubaran HTI Indonesia oleh pemerintah harus tetap dalam koridor hukum, tidak dalam koridor politik.
"HTI sudah terdaftar di Kemenkum dan HAM sehingga berhak membawa masalah ini ke ranah hukum. Pemerintah juga harus melalui proses hukum," kata Haedar di Hotel Inna Garuda, Kota Yogyakarta, Rabu (10/5).
Senada, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, menegaskan negara tidak boleh semena-mena.
"Kalau HTI merasa dizalimi negara, tempuh lewat proses hukum. Jika putusan hukum nantinya menyatakan HTI bubar, semua pihak harus menghormati," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua MUI KH Ma'ruf Amin mengatakan pihaknya sudah pernah mengingatkan HTI mengenai sistem khilafah.
"Saya sudah mengatakan supaya dia (HTI) membuat pernyataan sikap bahwa dia (HTI) itu harus punya komitmen kebangsaan dan kene-garaan dan tidak lagi mengusung isu khilafah," kata Ma'ruf Amin di Hotel Santika, TMII, Jakarta Timur, Senin (8/5).
Sangat masif
Rencana pembubaran HTI memperoleh dukungan dari daerah. Wakil Bupati Karawang, Jawa Barat, Ahmad Zamakhsyari menilai tepat langkah tersebut.
"Siapa pun yang mencoba untuk tidak sejalan dan mengubah ideologi Pancasila itu harus dihalau pemerintah," kata dia, kemarin.
Ahmad menyebutkan kondisi pergerakan HTI di Karawang sangat masif, yakni meliputi sekolah, perusahaan, dan pegawai negeri sipil.
"Kami masih mengklarifikasi kepada mereka (PNS). Kalau benar, kami akan berikan sanksi."
Di sisi lain, rektor dan ribuan mahasiswa dari 16 universitas di NTT menggelar deklarasi menolak paham radikalisme masuk kampus di Taman Nostalgia, Kupang, kemarin.
Pernyataan sikap yang dibacakan Rektor Universitas Nusa Cendana Fred Benu itu berisi empat poin, yaitu mengawal tegaknya NKRI, melanjutkan legasi pembagunan bangsa demi tegaknya NKRI, menjunjung tinggi pluralisme dan toleransi, serta mengangkat sumpah setia kepada empat konsensus kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kegiatan itu dipimpin rektor masing-masing yang diawali dengan paduan suara mahasiswa yang menyanyikan lagu-lagu kebangsaan dan diakhiri dengan aksi teatrikal oleh mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandira.
Selanjutnya mereka menandatangani kesepakatan bersama untuk menjaga keutuhan NKRI.
"Mungkin ada yang mengatakan saat ini tidak ada apa-apa. Kehadiran kita saat ini hanya menunjukkan bahwa kita masih utuh dan teguh berpegang pada Pancasila," kata Fred. (Nov/AT/CS/BY/PO/RF/X-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved