Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PENGAJIAN Orbit yang mayoritas diisi kalangan artis dan juga lintas profesi, seperti pejabat, pengusaha, serta wartawan mengakui menerima Rp500 juta dari menteri kesehatan saat itu Siti Fadilah Supari. Hal itu disampaikan Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal saat bersaksi untuk Siti yang duduk sebagai terdakwa korupsi pengadaan alkes tahun 2005.
Cici menyebut, saat itu ia meminta bantuan berupa sponsor kepada Siti dengan proposal untuk kegiatan konser religi pada Februari 2008. Cici saat itu merupakan ketua pengajian Orbit yang biasa mengadakan kegiatan di kediaman mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin.
“Untuk konser musik religi pernah kami minta sponsor dari Ibu (Siti). Alhamdulillah dapat Rp500 juta,” ujar Cici di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/5). Untuk konser religi yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC) itu, lanjut Cici, menelan biaya hingga Rp2 miliar sehingga penyelenggara meminta bantuan sponsor dari jemaah pengajian Orbit yang juga diikuti Siti. “Waktu itu kira-kira (biayanya) Rp2 miliar karena kami kolosal. Artisnya ada sekitar 100-an. (Uang Rp2 miliar untuk bayar) latihan, airtime TV, artis, musisi, dan konsumsi,” jelas Cici.
Meidina yang juga menjadi saksi membenarkan adanya pemberian dari Siti berupa traveller cheque yang berasal dari Bank Mandiri dan BNI. Seusai menerima amplop dari Cici, Meidina kemudian mencairkan traveller cheque dari BNI sebanyak Rp100 juta, sedangkan sisanya Rp400 juta dari Bank Mandiri dicairkan oleh staf Meidina, Supatmi. Meski demikian, baik Cici maupun Meidina tidak mengetahui asal usul traveller cheque tersebut. Saat menanggapi kesaksian Cici, Siti mengaku keberatan. Siti mengaku saat Achmad memberikan cek senilai Rp500 juta ia merasa terkejut sebab nominal itu terlalu besar. “Saat itu saya tanya ‘dapat berapa, Ci?’ Anda jawab ‘Rp500 juta’ (saya bilang) ‘wah kok banyak sekali’,” kilah Siti.
Ia juga menampik berada di ruangan yang sama saat Achmad memberikan uang itu. Ia mengaku tengah berada di ruangan untuk ceramah. “Waktu dipanggil Pak Din masuk di ruangan, saya bilang itu lho Pak Sekjen dan saya balik ke ruang untuk ceramah,” ucapnya. Diketahui dalam dakwaan jaksa, sebagian traveller cheque tersebut berasal dari dua petinggi PT Graha Ismaya Sri Wahyuningsih dan Masrizal Achmad Syarif. Traveller cheque diberikan kepada Siti karena Siti telah menyetujui revisi anggaran untuk kegiatan alkes I serta memperbolehkan PT Graha Ismaya sebagai penyuplai pengadaan alkes I. (Nyu/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved