Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENYIDIKAN kasus penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI oleh KPK diapresiasi Fitra.
LSM yang bergerak di bidang transparansi anggaran itu meminta KPK untuk fokus dalam menuntaskan kasus megakorupsi ekonomi tersebut dengan membuat rencana waktu (timeline) yang jelas.
Jika tidak, Deputi Sekjen Fitra Apung Widadi khawatir kasus tersebut mengendap seperti dugaan kasus korupsi mesin Garuda atau crane di Pelindo.
Menurutnya, dua bulan sejak penetapan mantan Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka, KPK harus segera melimpahkan kasus itu ke pengadilan.
"KPK harus punya timeline yang jelas. Kalau sudah punya dua alat bukti, tidak usah panggil saksi lagi, langsung saja (limpahkan ke) persidangan," ujar Apung dalam keterangan di Kantor Fitra Jakarta, Rabu (26/4).
Proses sidang yang cepat tersebut, lanjut Apung, juga menghindari dugaan Syafruddin dipakai sebagai alat untuk menekan para obligor.
Seperti diketahui, Syafruddin juga telah tiga kali jadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait posisinya sebagai kepala BPPN di Kejaksaan Agung.
"Untuk menepis keraguan itu, ini harus cepat diproses," imbuhnya.
Selain segera memproses Syafrudin ke persidangan, Apung mendorong agar KPK juga tidak terlalu lama menetapkan Sjamsul Nursalim sebagai tersangka.
Terlebih KPK juga harus mengusut tuntas penerbitan SKL oleh BPPN kepada empat obligor kakap lainnya, yakni Salim Group (BCA), M Hasan (BUN), Sudwikatno (Bank Surya), dan Ibrahim Risjad (Bank RSI).
Sangat dikhawatirkan empat obligor lainnya akan ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu oleh penegak hukum lain sehingga membuat KPK kesulitan untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
Pekan depan
KPK juga meminta pencekalan terhadap Syafruddin.
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan terhadap SAT," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Surat pencegahan untuk Syafruddin ini sudah terbit sejak 21 April 2017 untuk enam bulan ke depan.
KPK juga akan memulai tahap penyidikan dan memanggil saksi-saksi yang terkait.
Pemanggilan saksi-saksi akan dimulai pekan depan.
Sebanyak 23 saksi dari elemen BPPN, Komite Kebijakan Sektor Keuangan, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan.
Beberapa nama besar pembuat kebijakan telah dipanggil, tiga orang di antaranya Rizal Ramli, Kwik Kian Gie, dan Artalyta Suryani.
Artalyta orang yang pernah divonis dalam suap jaksa kasus BLBI pada tahun 2008. (P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved