Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan dipindahkannya Novel Baswedan ke rumah sakit di Singapura untuk mendapatkan penanganan lebih baik sampai sembuh
"Sudah konsultasikan dengan para dokter mungkin untuk mendapatkan terapi yang lebih baik," ujar Agus di RS Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/3).
Agus mengatakan, selama di Singapura, Novel akan ditemani salah satu karyawan dari KPK. Ada juga satu dokter KPK yang mendampingi.
Ia menegaskan Novel akan dirawat di Singapura sampai benar-benar pulih.
Meski begitu, ia enggan memberi informasi di rumah sakit mana penyidik KPK itu dirawat.
Novel dibawa keluar RS JEC menuju Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 09.00 WIB, dengan wajah diperban.
Kakak Novel, Taufik Baswedan, mengatakan ia akan mendampingi Novel di Singapura.
"Mohon doanya, ya," ujar Taufik.
Dokter Rumah Sakit JEC, Johan A Hutahuruk, mengatakan, ketika masuk JEC, kemampuan penglihatan Novel mulanya hanya 10% untuk mata kanan dan mata kirinya hanya 5%.
Kondisinya berangsur membaik.
"Sekarang menjadi 30%. Padahal, (ia) baru satu hari (di JEC)," kata Johan, kemarin.
Menurut Johan, proses pemulihan terhadap Novel tergolong progresif. Ia optimistis Novel bisa cepat sembuh.
Wajah Novel disiram air keras oleh orang tidak dikenal seusai pulang salat subuh di masjid dekat rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4).
Pelaku diduga dua orang dan mengendarai sepeda motor.
Polisi belum mau sesumbar soal motif di balik teror kepada Novel Baswedan.
Apalagi, mengaitkan aksi itu dengan kasus megakorupsi KTP-E yang tengah ditangani KPK dengan Novel sebagai kepala satgas penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan belum punya rencana buat memanggil nama-nama yang terkait kasus itu.
Polisi masih fokus untuk menemukan pelaku penyiram asam.
"Masih jauh, ya kalau ke arah sana (memeriksa nama-nama terlibat KTP-E)," ujarnya di Kantor Polda Metro Jaya, kemarin.
Kasus KTP-E
Penyidikan perkara dugaan korupsi KTP-E saat ini masih berlangsung dengan dua terdakwa telah disidangkan. KPK beberapa kali menyebutkan bakal ada tersangka baru.
Salah satu tindakan KPK untuk memperlancar penyidikan ialah meminta pencegahan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dari bepergian ke luar negeri.
Permintaan itu dikabulkan Kementerian Hukum dan HAM dan berlaku untuk jangka waktu 6 bulan.
KPK mengingatkan semua pihak menghormati proses hukum yang ditempuh KPK. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengimbau, jika ada pihak yang keberatan, sebaiknya menempuh jalur hukum.
"Jangan justru menghambat dengan alasan di luar hukum," tandasnya, kemarin.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut DPR melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) sepakat menyurati Presiden Joko Widodo soal keberatan pencekalan Novanto.
Hal itu dibahas setelah Fraksi Golkar memberikan surat keberatan pencekalan Novanto ke pimpinan DPR. (Mtvn/Nov/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved