Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
SINERGIi antara militer dan masyarakat sipil di Indonesia dianggap masih lemah. Hal itu menyebabkan beberapa kelemahan, terutama dalam upaya penanganan kondisi kritis, seperti bencana alam.
"Sebenarnya selama ini tidak ada masalah antara hubungan sipil dan militer di Indonesia. Namun, dalam hal aturan, belum ada payung hukum yang mengatur agar keduanya dapat bersinergi dengan cepat dalam kondisi tertentu," ujar I Wayan Midhio, dalam sidang terbuka promosi doktornya yang berjudul Kerja Sama Sipil-Militer dalam Manajemen Sistem Pertahanan Negara, di Universitas Negeri Jakarta, Jumat (7/4).
Dijelaskan Midhio, salah satunya ialah yang kerap dijumpai dalam penanganan bencana.
Akibat adanya pemisahan peran antara militer dan sipil, hambatan hingga konflik kerap terjadi dalam praktik tersebut.
"Sementara kondisi di lapangan mendesak untuk segera dilakukan. Ini sering menimbulkan konflik antarinstansi. Perlu ada penataan kerja sama sipil militer. Selama ini hanya dilihat dari aspek politik saja," ujar Midhio.
Untuk menghindari hal itu terus terjadi, dikatakan Midhio, perlu dilakukan penyusunan aturan yang berfungsi sebagai payung hukum keterlibatan sipil dan militer dalam melakukan tugas, khususnya operasi militer selain perang (OMSP).
Dalam UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, hanya di atur 14% TNI yang mayoritas mengatur peran TNI dalam operasi militer perang (OMP). Belum ada aturan mendalam mengenai peran dalam OMSP.
"Kita masih butuh payung hukum dalam bentuk undang-undang soal ketahanan nasional yang hingga saat ini masih mengalami hambatan di tahap regulasi," ujar Midhio.
Sementara itu, Guru Besar Tetap Universitas Suryadharma Jakarta, Billy Tunas, mengatakan, upaya pengaturan hubungan sipil dan militer yang lebih baik, khsusnya dari segi regulasi memang relevan untuk dilakukan.
Namun, dibutuhkan bentuk perencanaan dan matriks hubungan antarlembaga yang dibuat secara ekaklusif dan mendalam.
"Hal itu lalu harus dituangkan dalam software yang lebih lengkap. Kalau dilakukan, itu akan bisa diwujudkan dengan baik. Akan bisa lebih konkret nanti hasilnya," ujar Billy. (Pro/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved