Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Kian Rendah Emisi,Pajak semakin Murah

Iqbal Musyaffa
08/12/2016 00:45
Kian Rendah Emisi,Pajak semakin Murah
(MI/ANGGA YUNIAR)

PEMERINTAH saat ini sedang menggodok perubahan mekanisme pajak untuk kendaraan bermotor dari sebelumnya ditetapkan berdasarkan kapasitas mesin akan diubah jadi berdasarkan tingkat emisinya. Nantinya, semakin rendah emisi karbon yang dihasilkan suatu kendaraan bermotor, akan makin murah pajaknya. Namun, mekanisme perubahan pajak tersebut masih membutuhkan waktu yang lama karena saat ini masih masa kajian awal. Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) I Gusti Putu Suryawirawan menyampaikan pemerintah sudah menggelar pertemuan antara Kemenperin, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Perhubungan untuk membuat kajian awal.

Kajian awal itu bermula dari usulan agen pemegang merek (APM) kendaraan bermotor untuk mengubah struktur pajak menjadi berdasarkan emisi yang dihasilkan. "Kini Kementerian Keuangan masih menghitung agar tidak mengganggu penerimaan negara. APM pun harus menghitung jangan sampai peraturannya keluar tapi mereka tidak bisa memenuhinya," tutur Putu. Selain itu, kata Putu, hal lain yang perlu dipertimbangkan ialah masa transisi setelah peraturan pajak baru keluar. "Kita selesaikan dulu aturannya di tahun depan, baru kemudian bahas masa transisinya. Mungkin perlu satu hingga dua tahun untuk masa transisi."

Namun, soal ketersediaan bahan bakar rendah emisi berstandar Euro 4, menurut Putu, jadi domain Pertamina untuk mempersiapkannya. Pertamina butuh waktu untuk revitalisasi kilang serta paling cepat menghadirkan bahan bakar Euro 4 pada 2021. Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menambahkan tren global saat ini memang mengarah pada pajak emisi dan Indonesia harus mulai mengikuti tren tersebut. "Akan aneh kalau kita sendirian yang masih menggunakan pajak silinder. Kita akan kian tertinggal karena kita belum menerapkan Euro 4. Saat ini, masih kami kaji dampak dan formulasinya seperti apa pajak emisi nanti."

Dia mengakui memang tidak mudah mengubah formulasi pajak. Namun, hal itu tetap harus dilakukan mengingat tingkat karbon kendaraan saat ini di Indonesia rata-rata mencapai 200 gram/km dan terus akan dikurangi hingga di bawah 100 gram/km. "Itu akan memerlukan waktu lama dan persyaratannya bahan bakar sudah harus bagus. Pajak emisi susah diterapkan kalau infrastrukturnya belum siap. Itu pertimbangan utama untuk menerapkan pajak emisi." Kukuh berharap bahan bakar standar minimal Euro 4 sudah siap 6 bulan sebelum produksi mobil baru dengan kapasitas produksi 1,2 juta per tahun dan setelah peraturan pajak emisi disahkan. "Jadi produsen bisa mempersiapkan kendaraan baru dengan emisi yang rendah."

Langsung Euro 5
Manager External Communication Mercedes Benz Indonesia Ananta Wisesa merespons baik kebijakan pemerintah terkait dengan pajak emisi. Terlebih lagi beberapa produk Mercedes-Benz sudah memiliki standar emisi yang rendah, yaitu Euro 6. "Secara teknologi kami sudah siap dengan teknologi untuk efisiensi bahan bakar seperti 9G-tronic automatic transmission yang memudahkan perpindahan gigi secara halus dan meningkatkan efisiensi bahan bakar serta ada mode dynamic select."

Ia menegaskan semua tipe kendaraan yang dirakit di Wanaherang, Bogor, sudah disesuaikan untuk mesin bensin standar Euro 6 dan mesin diesel standar Euro 4. "Namun, kami juga berharap ada kesiapan infrastruktur untuk mendukung kebijakan itu, misalnya pom bensin yang menyediakan bahan bakar dengan kadar emisi rendah." Wakil Presiden Direktur TMMIN Warih Andang Tjahjono belum berkomentar banyak terkait dengan wacana itu karena masih tahap kajian awal. "Pembahasan masih mentah. Saya belum tahu detail dan peraturannya seperti apa."

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan Pertamina saat ini sedang melakukan pembaruan kilang dan konfigurasi kilang baru yang akan selesai tahap pertama pada 2019 di Balikpapan, Kalimantan Timur. "Saat ini dua kilang yang diperbarui yaitu di Cilacap dan Balikpapan kemudian dua kilang baru sedang dibangun di Bontang dan Tuban. Setelah kilang tahap dua selesai pada 2021, kami akan siap produksi seluruhnya RON di atas 92 dengan standar langsung Euro 5, jadi tidak ke Euro 4 lagi," jelas dia.

Lebih lanjut, Wianda mengatakan ke depannya tidak akan ada lagi RON 88 yang diproduksi Pertamina. Namun, Pertamina masih akan melihat kondisi empat tahun ke depan apakah bensin jenis premium dengan RON 88 bakal sama sekali ditiadakan. "Yang pasti kami fokus membangun dan perbarui kilang untuk mewujudkan wacana mengurangi impor. Diharapkan, pada 2023 Indonesia akan swasembada BBM untuk kebutuhan domestik," ucap dia. (S-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya