Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KURSI-KURSI dan meja kosong menghiasi ruang tengah diler Ford yang berlokasi di KH Hasyim Ashari No 45, Jakarta Pusat, Selasa (28/6). Tampak tiga kendaraan Ford dipajang di ruang pamer tersebut. Namun, tidak terlihat adanya aktivitas seperti halnya show room diler kendaraan roda empat lainnya. Belakangan ini aktivitas di ruang pamer di diler tersebut kian sepi pasca-Ford Motor Company (FMC) menghentikan kegiatan operasi Ford Motor Indonesia (FMI) pada 25 Januari lalu. Penutupan itu akan berlangsung paling lambat akhir 2016. Annie, salah satu karyawan di diler tersebut, mengakui manajemen perusahaan terpaksa memangkas sumber daya manusia (SDM) di bidang penjualan karena tidak ada kendaraan baru untuk dipasarkan.
Saat ini diler hanya memasarkan unit kendaraan yang masih tersisa. "Tinggal Ecosport yang tersedia, Fiesta sudah habis," katanya kepada Media Indonesia. Bukan hanya diler Ford di KH Hasyim Ashari, pengurangan sales juga dilakukan PT Kreasi Auto Kencana sebagai official diler Ford di Indonesia. Operation and Marketing Division Head Kreasi Auto Kencana, Nugroho Suharlim, mengakui para sales akhir meminta berhenti karena masa depan di perusahaannya kini tidak jelas pascahengkangnya FMC Amerika.
Otomatis, saat ini dilernya hanya melayani servis yang menjadi komitmen diler. Sementara itu, keputusan penutupan Ford yang secara sepihak dan sewenang-wenang itu berbuah tuntutan ganti rugi Rp1 triliun kepada FMI, FMC Amerika dan Ford International Services (FSI). Tuntutan itu dilayangkan enam grup usaha resmi penjualan dan servis Ford Indonesia yang membawahi 31 outlet diler (Media Indonesia Selasa (28/6).
Menurut Nugroho, keputusan jalur hukum lantaran FMI dan FMC dan Ford International Services (FIS) belum memberikan solusi kepada para diler. "Kami berusaha bicara baik-baik, tapi sekian lama tidak ada respons yang positif," urainya.
Harry Ponto, kuasa hukum 31 outlet diler Ford, mengatakan pihaknya telah mengajukan somasi kedua kepada FMI, FMC.
Somasi ini dilakukan lantaran penghentian seluruh operasi Ford dan penutupan dealership di Indonesia sangat merugikan tidak hanya untuk para diler dan kliennya, tetapi juga bagi ribuan karyawan, serta puluhan ribu konsumen Ford di Indonesia.
Dijelaskan Harry, saat mengumumkan rencana penutupan operasi Ford Januari lalu, sedikitnya terdapat 2.000 karyawan pada 44 outlet diler. "Keputusan FMC yang disampaikan melalui PT FMI merupakan tindakan yang sewenang-wenang dan melawan hukum. Keputusan sepihak ini sangat merugikan 31 diler ini yang telah bekerja keras dan mengeluarkan investasi yang sangat besar untuk mendukung bisnis Ford di Indonesia," tandas Harry.
Rugi miliaran rupiah
Irawan Gozali, wakil pemilik outlet diler di Lampung, Bogor dan Surabaya mengungkapkan penutupan sepihak operasi Ford oleh FMI dan FMC membuat para diler menderita kerugian yang cukup besar. Pasalnya, selama ini para diler telah mengeluarkan investasi untuk pengadaan tanah dan bangunan, ruang pamer, serta sarana pendukung lainnya. Bahkan, pada September 2015, jelas Irawan, para diler telah membuka sembilan outlet diler baru secara serempak di Bumi Serpong Damai (BSD), Bintaro, Depok, Jakarta Selatan, Palu, Bandung, Palembang, Lampung, dan Pontianak.
Hal serupa juga dilakukan Andee Yoestong, pemilik 11 outlet diler dan telah menjadi mitra lokal Ford sejak 2002 yang telah menderita kerugian ratusan miliaran rupiah karena telah membuka diler baru di Puri Pesanggrahan pada Desember 2015. "Hal ini bukan saja mengecewakan, tetapi juga memalukan untuk brand internasional sebesar Ford karena mereka gagal memenuhi komitmen mereka kepada mitra lokal. Karena itu, kami mengajukan ganti rugi dari investasi yang telah dikeluarkan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Andee.
Kenny Kusuma dari diler Ford Bali menambahkan bahwa keputusan Ford hengkang dari Indonesia membentuk persepsi buruk bagi penanam modal asing di Indonesia. "Perilaku investor asing seperti ini sangat melecehkan dan merugikan pengusaha Indonesia," tegasnya. Pada bagian lain, Direktur Marketing FMI Roy Lontoh mengatakan pihaknya dapat memahami jika para diler mengajukan gugatan.
"Wajar karena mereka kecewa lantaran mereka menginvestasikan dana mereka tidak sedikit untuk membangun sebuah diler," ujar Roy ketika dihubungi Media Indonesia, Rabu (29/6). Namun, lanjutnya, pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa lantaran keputusan FMC Amerika untuk menghentikan operasionalnya di Indonesia dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. "Sejujurnya kami tidak mau FMI berhenti beroperasi. Tapi ini sudah keputusan prinsipal. Saat ini kami tengah menunggu informasi dari Ford Regional terkait adanya tuntutan ini," pungkas Roy. (Cdx/S-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved