Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PT Mabua Harley-Davidson dan PT Mabua Motor Indonesia mengumumkan secara resmi tidak memperpanjang keagenan di Indonesia sejak 31 Desember 2015. Penghentian itu murni sepenuhnya karena alasan bisnis seiring dengan memburuknya penjualan dan berlaku di seluruh diler Mabua yang ada. CEO Mugi Reksa Abadi (MRA) Soetikno Soedirjo sebagai pemegang saham mayoritas di PT Mabua Harley-Davidson mengatakan kondisi perekonomian saat ini memang berat, khususnya untuk berbisnis penjualan motor besar. "Tahun 2013 merupakan puncak penjualan sebanyak 991 unit motor, tapi berangsur turun di 2014 menjadi 471 unit dan 483 unit di 2015. Performa jelek ini lebih banyak dipengaruhi faktor eksternal," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/2).
Menurutnya, proyeksi bisnis penjualan Harley-Davidson dalam tiga tahun ke depan, berdasarkan hasil kajian, akan mengalami kerugian yang sangat besar meski ia menolak untuk menjelaskan berapa prediksi nilai kerugian tersebut. "Tahun 2015 pun kita rugi besar." Berdasarkan informasi yang sudah beredar pada awal Februari, alasan penghentian keagenan PT Mabua Motor Indonesia dan PT Mabua Harley-Davidson ialah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sejak pertengahan 2013 hingga saat ini mencapai lebih kurang 40%. Selain itu, kebijakan pemerintah terkait dengan tarif bea masuk serta pajak yang terkait dengan importasi dan penjualan motor gede dirasa sangat memberatkan.
Peraturan yang memberatkan antara lain Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 175 Tahun 2013 tentang kenaikan tarif PPh 22 impor dari 2,5% menjadi 7,5%, kemudian Peraturan Pemerintah No 22/2014 tentang PPnBM yang naik dari 75% menjadi 125%, PMK No 90/2015 tentang penetapan tarif PPh 22 barang mewah untuk motor besar berkapasitas mesin di atas 500 cc naik dari 0% menjadi 5%, serta PMK No 132/2015 tentang kenaikan tarif bea masuk dari 30% menjadi 40%.
"Tidak mudah jualan Harley. Karena harganya menjadi sangat mahal dengan total pajak keseluruhan importasi motor besar mencapai 300% di luar bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor. Dengan harga mencapai Rp1,4 miliar, masyarakat akan berpikir lebih baik membeli Mercedes-Benz ataupun Alphard yang bahkan harganya lebih murah," imbuh Soetikno.
Sementara itu, Direktur Utama PT Mabua Harley-Davidson dan PT Mabua Motor Indonesia Djonnie Rahmat menambahkan banyak anggapan yang mengatakan harga jual Harley Davidson di Mabua terlampau mahal. "Pada dasarnya, harga motor dari pabrik sama. Hanya sistem tarif, perpajakan, dan logistik yang membuat harganya beda," kata dia. Menurut dia, mendapatkan margin keuntungan sebesar 35% di negara lain merupakan hal yang wajar. Namun, mendapatkan margin keuntungan 5%-7% dari penjualan Harley di Indonesia merupakan hal yang sangat sulit.
"Total pajak motor besar di Indonesia sangat tinggi mencapai 300%. Di Hong Kong, pajaknya 17% dan bahkan ada negara yang pajaknya 7%. Selain itu, kita tidak sekadar berjualan, tetapi juga menjalin persaudaraan. Bahkan, untuk karyawan yang kami nilai layak memiliki Harley, dapat membelinya dengan harga hanya 50%. Kita ingin setiap orang punya kesempatan memiliki motor ini."
Lebih lanjut Djonnie menegaskan pihaknya tidak memiliki tunggakan pajak ataupun tunggakan pembayaran ke prinsipal. "Manajemen dan pemegang saham punya komitmen tinggi menjalankan bisnis secara profesional. Kalau utang dagang wajar. Dan yang penting akan kita bayar," ucapnya. Dalam beberapa tahun belakangan, kenyataan bisnis ternyata tidak sesuai dengan harapan sehingga keputusan berat tersebut harus diambil.
"Kami sudah menginformasikan kepada karyawan kondisinya seperti apa. Pada akhirnya, kita ambil kesimpulan untuk tidak meneruskan usaha. Ini diambil dengan perasaan berat dan kami akan selesaikan segala sesuatunya khususnya terkait dengan hak karyawan sekitar 500 orang." Untuk layanan purnajual, perbaikan, serta penjualan suku cadang sampai dengan Juni mendatang, Djonie berjanji pihaknya tetap memberikan. Saat ini, kata dia, Harley-Davidson Motor Company pun sedang mencari peminat bagi siapa pun yang tertarik untuk menjadi diler resmi di Indonesia pascapenghentian penjualan oleh Mabua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved