Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
INDUSTRI otomotif di Tanah Air saat ini telah berkembang dengan baik dan memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional melalui peningkatan ekspor, investasi, dan penyerapan tenaga kerja.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontrobusi industri otomotif terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 10,16% serta mampu menyerap tenaga kerja langsung sekitar 350 ribu orang dan tenaga kerja tidak langsung sebanyak 1,2 juta orang.
Dari sisi hilir, pada rentang 2013-2018, penjualan kendaraan roda empat rata-rata sebesar 1,2 juta ton setiap tahun. Sepanjang Januari-Oktober 2019, penjualan sudah menyentuh 1,08 juta unit dengan pangsa pasar lokal sebesar 849 ribu unit dan ekspor 275 ribu unit.
Pada 2019, ekspor kendaraan roda empat ditargetkan mencapai 400 ribu unit, dan diharapkan terus meningkat setiap tahun, hingga menyentuh satu juta unit pada 2025. Sebanyak 80 negara sudah menjadi mitra pembeli mobil di Tanah Air.
Dengan semua capaian itu, pemerintah optimistis industri otomotif Indonesia memiliki peluang untuk bergerak lebih kencang lagi dan menuju produksi kendaraan listrik.
Secara resmi, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai
"Di situ, hal-hal yang terkait percepatan program diatur secara rinci, mulai dari penelitian dan pengembangan, TKDN sampai dengan insentif yang akan diberikan," ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi di Jakarta, Selasa (26/11).
Sejalan dengan regulasi itu, pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM.
"Dengan aturan ini, besaran pajak tidak hanya dihitung berdasarkan kapasitas mesin, tetapi juga konsumsi bahan bakar dan tingkat emisi CO2. Semakin dikit kebutuhan bahan bakar fosil dan tingkat emisi yang digunakan, pajaknya semakin kecil," tandasnya. (Pra/OL-09)
MASYARAKAT luas diajak untuk berperan aktif mendukung akselerasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai solusi mobilitas bersih yang berkelanjutan.
Tim peneliti Swiss berhasil menciptakan baterai solid-state yang lebih aman dan tahan lama. Temukan bagaimana teknologi ini mencegah korsleting pada mobil listrik.
Asuransi ini menyasar kendaraan listrik sesuai Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Peralihan ke transportasi berbasis listrik memberi ruang lebih besar bagi pemerintah untuk mengendalikan tekanan fiskal, sekaligus mendukung agenda transisi energi.
Penjualan kendaraan elektrik di Indonesia pada 2025 melonjak pesat mencapai 175.144 unit, naik signifikan dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar 103.228 unit.
Pengendara wajib memiliki sisi emosional yang terkontrol agar tidak mengambil keputusan ceroboh yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang-orang di sekitarnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved