Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KETIDAKSINKRONAN proyeksi pertumbuhan kredit terjadi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). OJK memprediksi pertumbuhan kredit perbankan sampai akhir tahun mencapai 12%-14%. Sementara it, BI memperkirakan hanya sebesar 7%-9%. Target yang dipatok BI tampak lebih pesimistis. Kesan ini semakin kuat lantaran angka tersebut ialah hasil revisi untuk kali ketiga. Semula, BI menetapkan proyeksi pertumbuhan kredit sebesar 11%-13%, lantas dipangkas ke 10%-11%, sebelum dikoreksi lagi. Alhasil, sasaran pertumbuhan kredit di level single digit ialah angka terendah dalam kurun enam tahun terakhir. Sebagai komparasi, selama periode 2011-2015, rata-rata pertumbuhan kredit bank umum nasional mencapai kisaran 18%. Bahkan, pertumbuhan kredit di atas 20% pada rentang waktu 2011-2013. Sontak angka estimasi yang dipatok BI menimbulkan pertanyaan, apakah pertumbuhan kredit perbankan Indonesia akan sesuram itu? Suramnya prospek pertumbuhan kredit dalam pandangan BI ini dalam batas tertentu masih bisa dimaklumi dengan beberapa alasan. Aspek pertama ialah belum kuatnya permintaan kredit sebagai dampak dari perlambatan ekonomi domestik. Angka pertumbuhan ekonomi hanya sebesar 4,91% pada kuartal I dan baru menanjak tipis menjadi 5,18% pada semester awal. Faktor kedua ialah indikasi prospek bisnis ke depan belum terlalu kuat. Indeks tendensi bisnis memang memperlihatkan perbaikan dari level 99,46 pada triwulan I menjadi 110,24 pada triwulan II. Namun, dalam tataran praktis, kinerja sektor industri belum menunjukkan pemulihan.
Pertimbangan ketiga ialah lending standard perbankan yang masih konservatif akibat persepsi risiko kredit bermasalah (NPL) yang meningkat. Rasio NPL pada semester I tahun ini tercatat mengalami kenaikan dari 2,8% pada triwulan awal menjadi 3% pada triwulan berikutnya. Ketiga argumen tersebut menjustifikasi tesis bahwa akselerasi kredit ialah akibat dari dinamika pertumbuhan ekonomi. Saat kinerja ekonomi membaik, volume kredit cenderung naik. Sebaliknya, saat ekonomi terkontraksi, tensi arus kredit akan melemah. Dengan alur logika ini, ekspansi kredit memerlukan pondasi ekonomi yang kukuh. Di sisi lain, angka estimasi OJK lebih optimistis. Dalam menetapkan target kredit, OJK mengompilasi rencana bisnis bank (RBB) dari seluruh bank, termasuk yang direvisi pada akhir Juni. Dalam RBB teridentifikasi penyaluran kredit meningkat pada beberapa sektor terpilih dengan porsi modal kerja lebih besar dari segmen kredit lainnya.
Informasi asimetri
Jika diperbandingkan, ada perbedaan mendasar antara BI dan OJK dalam menyusun proyeksi. Agaknya, BI menggunakan pendekatan backward looking, yaitu mendasarkan pada fakta yang terjadi pada masa lalu. Pola kecenderungan dari masa lampau ke masa sekarang kemudian diproyeksikan untuk melihat masa depan. Sebaliknya, OJK menerapkan prinsip forward looking. Perkiraan pertumbuhan kredit ke depan yang ditetapkan pada saat sekarang didasarkan pada fenomena yang akan terjadi di masa depan pula. Artinya, perilaku perbankan saat ini lebih merupakan antisipasi dalam menghadapi kejadian di masa datang. Berangkat dari orientasi ini, tesis yang berkembang ialah aliran kredit menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Artinya, ketersediaan kredit menjadi determinan penting demi tercapainya target pertumbuhan ekonomi. Ringkasnya, kredit menjadi penyebab, alih-alih sebagai akibat, bagi pertumbuhan ekonomi.
Tesis tersebut tampaknya berlaku. Sektor perbankan melakukan pembenahan tata kelola kredit dengan menyiapkan dana cadangan. Sampai Mei, cadangan kerugian penurunan nilai naik 37,38% menjadi Rp130,34 triliun. Sejalan dengan itu, bank memarkir dana di SBI sebagai cadangan untuk menghadapi pertumbuhan kredit di semester akhir. Arah kausalitas mana pun yang akan jadi rujukan, satu pesan penting yang dapat ditarik dari kedua proyeksi pertumbuhan kredit di atas ialah peringatan agar perbankan hati-hati dalam memasok kredit. Bank sebagai lembaga bisnis senantiasa akan menyalurkan dana yang dihimpun dalam bentuk kredit. Hasrat ekspansi kredit ini didukung pula oleh informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara pemilik dana dan bank. Nasabah sangat minim informasi sehingga tidak bisa mengontrol ke mana alokasi penyaluran kredit atas dananya yang disimpan di bank. Problem informasi asimetris juga eksis antara bank dengan debitur. Debitur lebih paham kondisi perusahaannya. Pengetahuan bank atas calon debiturnya terbatas hanya dari dokumen proposal. Pengecekan ke lapangan untuk memvalidasi data pun sering tidak optimal. Informasi asimetris semacam ini potensial memunculkan perilaku moral hazard.
Terkait dengan pemilik dana, perilaku moral hazard bank memicu nasabah menarik semua dananya dalam waktu yang berbarengan. Dalam hubungannya dengan debitur, moral hazard diindikasikan dengan keberanian bank menanggung risiko guna mengejar profit yang tinggi. Jika ini terjadi, bank dikhawatirkan akan mengalami disfungsi intermediasi keuangan. Fungsi intermediasi keuangan menghubungkan pihak berlebih dana dengan pihak yang butuh dana. Tampaknya, masalah kredit bukan semata-mata persoalan pasokan. Suku bunga kredit sudah menunjukkan tren penurunan dalam tiga bulan terakhir, tetapi kuantitas kredit yang terdistribusi masih jalan di tempat. Sebagai contoh, pertumbuhan kredit sebesar 8,9% pada Juni yang tidak jauh berbeda dengan bulan sebelumnya. Rasio LTV dan FTV juga diperingan. Artinya, problem utama pasar kredit perbankan di Tanah Air terletak pada sisi permintaan. Alhasil, rendahnya suku bunga dan ketersediaan pasokan kredit belum menjadi daya tarik bagi debitur datang ke bank untuk bertransaksi kredit. Agar permintaan kredit segera pulih, langkah awalnya ialah membangun optimisme pengusaha agar mereka mau meningkatkan investasinya. Dalam konteks ini, peran pemerintah diharapkan menjadi kunci perdana dalam memutus mata rantai antara perlambatan ekonomi dan pertumbuhan kredit. Caranya ialah pemerintah harus mempercepat belanja proyek infrastruktur atau proyek prioritas sehingga memberikan stimulus bagi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja. Jika momentum angka pengganda (multiplier effect) ini terjaga, optimisme dunia usaha dan konsumsi rumah tangga niscaya meningkat. Dengan sendirinya konsumsi rumah tangga akan mengalir dan permintaan kredit pun ikut berakselerasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved