Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Menakar Plus-Minus Kebijakan Subsidi BBM

Bagong Suyanto Dosen mata kuliah sosiologi ekonomi FISIP Unair
19/8/2022 05:05
Menakar Plus-Minus Kebijakan Subsidi BBM
Bagong Suyanto Dosen mata kuliah sosiologi ekonomi FISIP Unair(DOK. PRIBADI)

KEPUTUSAN untuk menaikkan harga BBM, khususnya pertalite dan solar tampaknya tidak lagi terhindarkan. Meski pemerintah masih mengalkulasi dampaknya bagi perekonomian dan masyarakat, yang jelas para menteri dilaporkan tengah menghitung besaran yang pasti angka penaikan harga BBM. Artinya, bukan soal jadi atau tidaknya penaikan harga BBM, melainkan pada kepastian besaran angkanya agar efek domino penaikan harga BBM tidak merugikan dan menimbulkan dampak yang menyengsarakan masyarakat.

Tanda-tanda bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM bisa dilihat dari jumlah alokasi anggaran subsidi energi dalam APBN 2023 yang berkurang drastis. Untuk 2023, pemerintah berencana memangkas nilai subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp336,7 triliun. Alokasi sebesar itu jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai subsidi dan kompensasi pada 2022 yang tercatat sebesar Rp502,4 triliun.

Pada 2023, anggaran yang diputuskan berkurang itu terdiri atas subsidi energi sebesar Rp210,7 triliun dan anggaran kompensasi Rp126 triliun. Pemerintah memutuskan mengurangi volume subsidi energi karena jika tidak dilakukan, bukan tidak mungkin alokasi anggaran subsidi BBM akan jebol. Walaupun APBN surplus sampai bukan Juli, tagihannya nanti kalau volumenya tidak terkendali akan semakin besar di semester dua.

Saat ini, harga pertalite kita tahu Rp7.650, padahal harga keekonomiannya jika tanpa subsidi ialah Rp13.150. Sementara itu, harga solar bersubsidi saat ini Rp5.150--jauh di bawah harga keekonomian yang sebesar Rp18.000. Selama ini, selisih harga ini ditanggung negara dan dijaga tetap rendah melalui mekanisme subsidi. Masalahnya sekarang, seberapa jauh APBN mampu terus bertahan dengan kebijakan subsidi yang membebani anggaran negara?

 

Efek domino

Jika dibandingkan dengan harga BBM di berbagai negara lain, harga BBM di Indonesia saat ini jauh lebih murah. Harga BBM sejenis pertalite di Thailand dilaporkan Rp19.500 per liter, di Vietnam Rp16.645 per liter, dan Filipina Rp21.352 per liter. Di berbagai negara maju seperti Amerika Serikat, Australia, Inggris, negara-negara Eropa, dan lain-lain, harga BBM umumnya mengikuti harga pasar sehingga jauh lebih mahal daripada harga BBM di Tanah Air. Harga BBM di Indonesia lebih murah karena pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi yang sangat besar, yaitu lebih dari Rp502,4 triliun pada 2022.

Menurut data Kementerian Keuangan RI, sampai pertengahan 2022, APBN memang masih surplus Rp106 triliun, tapi pada 2023 bukan tidak mungkin tidak akan ada lagi surplus yang bisa diandalkan dan dialokasikan untuk subsidi BBM. Menurut laporan Pertamina, hingga Juli 2022, pertalite sudah terjual sebanyak 16,8 juta kiloliter dari kuota 23 juta kiloliter. Solar bersubsidi sudah terjual 9,9 juta kiloliter dari kuota yang hanya 14,9 juta kiloliter. Diperkirakan, kuota pertalite dan solar bersubsidi sudah akan habis di akhir Oktober 2022 sehingga bisa dipastikan menaikkan harga BBM ialah kebijakan yang tidak mungkin ditunda-tunda lagi.

Kalaupun pemerintah hingga saat ini masih maju-mundur menaikkan harga BBM, semua karena masih dikalkulasi dampak plus-minusnya. Disadari bahwa konsekuensi yang harus ditanggung jika subsidi BBM dikurangi, apalagi dihilangkan, tentu akan melahirkan berbagai efek samping yang berpotensi merugikan masyarakat, bahkan pemerintah.

Secara garis besar, dampak penaikan harga subsidi BBM ialah berkaitan dengan beberapa hal berikut. Pertama, efek domino penaikan harga BBM yang biasanya akan memicu munculnya efek psikologis kenaikan berbagai barang kebutuhan hidup lainnya. Pengalaman sudah sering membuktikan ketika harga BBM naik, dengan cepat penaikan harga BBM akan diikuti kenaikkan harga berbagai komoditas kebutuhan hidup lain yang makin sulit dijangkau masyarakat. Di bawah tekanan inflasi, niscaya daya beli masyarakat akan turun, yang pada akhirnya tidak memungkinkan mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, yang makin tidak sebanding dengan penghasilan masyarakat.

Kedua, imbas penaikan harga BBM, kemungkinan besar akan melahirkan penderitaan yang makin membebani masyarakat miskin. Dari berbagai kelompok yang terdampak, masyarakat miskin jelas akan menjadi kelompok pertama yang paling menderita karena harus menanggung efek penaikan harga BBM. Penaikan harga BBM jelas akan menyebabkan kenaikan harga bahan baku yang dibutuhkan kegiatan usaha masyarakat. Daya kompetitif produk yang dihasilkan masyarakat miskin menjadi turun karena ketatnya persaingan dan harga jual produk yang harus naik, yang ujung-ujungnya akan membuat pelaku usaha mikro dan kecil kalah bersaing dengan pelaku usaha lain yang lebih efisien.

Ketiga, secara politis, penaikan harga BBM niscaya akan memengaruhi dinamika politik di Tanah Air. Di 2023, sebentar lagi akan masuk pada tahun politik, tentu akan berisiko menimbulkan dan memicu munculnya berbagai penafsiran yang bermuatan kepentingan politik. Tidak mustahil, keputusan pemerintah menaikkan harga BBM akan dipolitisasi dan berimbas pada pandangan masyarakat terhadap kekuatan atau partai politik tertentu. Partai politik yang identik dengan pemerintah, bukan tidak mungkin akan dirugikan akibat keputusan pemerintah menaikkan harga BBM.

 

Dilema

Penaikan harga BBM diakui atau tidak akan memengaruhi aktivitas konsumsi dan produksi masyarakat. Mempertahankan dan bahkan meningkatkan subsidi harga BBM, mungkin menjadi jalan keluar jangka pendek yang bermanfaat untuk meredam kemungkinan munculnya gejolak masyarakat. Kebijakan alokasi dan pemberian subsidi BBM yang sudah sekian lama dikucurkan, tentu tidak bisa dihentikan begitu saja tanpa berisiko memunculkan protes masyarakat.

Dilema yang dihadapi pemerintah saat ini, sungguh bukan hal yang mudah. Presiden Jokowi telah menyatakan, isu terpenting di balik keputusan mencabut atau mengurangi subsidi harga BBM ialah soal waktu. Kapan waktu yang tepat untuk mengeluarkan keputusan mengurangi subsidi agar rentetan efek dominonya tidak merugikan masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah. Bagi Presiden Jokowi, bukan soal pemerintah takut atau tidak, populer atau tidak, melainkan karena situasi ketidakpastian dan kondisi masyarakat memang belum memungkinkan keputusan penting ini dikeluarkan.

Masyarakat sekarang sedang harap-harap cemas, menunggu apa keputusan yang bakal diambil pemerintah. Dalam proses transisi sebelum masuk di 2023, saat ini yang realistis dilakukan, ialah bagaimana mencegah dan mengurangi risiko terjadinya subsidi yang salah sasaran. Pemerintah perlu memastikan agar kebijakan pemberian subsidi harga BBM tidak salah sasaran. Apalagi, lebih banyak menguntungkan kelompok yang sebenarnya tidak berhak. Kontrol tentang siapa yang seharusnya menjadi penerima subsidi harga BBM benar-benar perlu dikawal agar keputusan pemerintah mempertahankan subsidi tidak malah mencederai rasa keadilan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya