Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
CACAR monyet (monkeypox) pertama kali dilaporkan pada monyet di 1958, dan pada 1970 ditemukan kasus pertama pada manusia, yaitu seorang bayi berumur 9 bulan di Republik Demokratik Kongo. Sesudah laporan pertama ini, kasus cacar monyet utamanya terjadi di 11 negara Afrika Tengah dan Barat, yaitu Benin, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Republik Demokratik Kongo, Gabon, Cote d’Ivoire, Liberia, Nigeria, Republik Kongo, Sierra Leone, dan Sudan Selatan.
Walaupun memang utamanya di Afrika, sejak 2003 mulai ada sesekali laporan dari beberapa negara lain. Bermula dari Amerika Serikat dengan 70 kasus, lalu 2018 di Israel, Inggris (2018, 2019, dan 2021), dan di Singapura pada 2019, semuanya dengan jumlah kasus yang terbatas. Kemudian, sejak Mei 2022 mulai muncul cukup banyak kasus cacar monyet dari negara nonendemik, sedangkan di negara yang pernah melaporkan kasus dan juga negeri endemik kasusnya juga terus meningkat, dan bahkan dilaporkan juga klaster cacar monyet di beberapa negara.
Kedaruratan kesehatan masyarakat
Dengan perkembangan yang ada, pada 23 Juli 2022, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa keadaan cacar monyet di berbagai negara sekarang ini ada dalam status public health emergency of international concern (PHEIC) atau kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (KKMMD). Mengacu pada definisi tersebut ialah suatu keadaan luar biasa yang punya risiko kesehatan masyarakat pada negara lain karena penularan internasional dan berpotensi memerlukan penanganan internasional yang terkoordinasi. Jadi ini ialah semacam peringatan untuk bertindak lebih baik.
Tegasnya hal itu bukan pernyataan pandemi dan bahkan mungkin tidak terlalu tepat pula kalau disebut sebagai kedaruratan kesehatan global seperti yang disebut di media dalam hari-hari ini. Justru dengan dinyatakan sebagai PHEIC, dunia dan kita di Indonesia perlu melakukan langkah-langkah koordinasi yang baik. Hal itu perlu dilakukan agar kejadian cacar monyet dapat terkendali secara baik dan jangan makin menyebar menjadi pandemi.
Dalam perkembangannya, pada 27 Juli 2022, empat hari sesudah menyatakan sebagai PHEIC, Dirjen WHO menyatakan bahwa telah ada lebih dari 18 ribu kasus cacar monyet di dunia dan sudah terjadi di 78 negara. Angka ini tentu akan terus meningkat dari waktu ke waktu, dan di akhir Juli 2022 diperkirakan ada lebih dari 22 ribu kasus di hampir 80 negara. Beberapa negara tetangga kita seperti Australia, Singapura, Malaysia, Thailand, Kamboja, dan Filipina sudah melaporkan kasus tersebut.
Dirjen WHO juga menyatakan bahwa sampai 27 Juli 2022 sudah ada lima kematian yang dilaporkan akibat cacar monyet dan sekitar 10% kasus dirawat di rumah sakit. Dua hari kemudian Brasil melaporkan kasus pertama yang meninggal di luar Afrika. Kasusnya ialah seorang berusia 41 tahun dan memang punya komorbid berupa limfoma dan juga pelemahan imunitas tubuh. Jumlah kasus cacar monyet di Brasil memang cukup banyak, yaitu 1.066 kasus konfirmasi dan 513 kasus suspek. Sehari sesudah Brasil, pada 30 Juli 2022 Spanyol juga melaporkan dua kematian akibat cacar monyet, pasien pertamanya dengan ensefalitis. Di Spanyol sudah dilaporkan ada 3.750 kasus cacar monyet, 120 di antaranya atau 3,2% harus dirawat di rumah sakit.
Dalam perkembangan terakhir, pada 30 Juli 2022 Pemerintah Kota New York menyatakan cacar monyet sebagai public health emergency pula, dan bahkan menyebutkan kota itu sebagai epicenter atau pusat dari wabah ini. Ada sekitar 150 ribu penduduk kota yang berisiko terinfeksi. Tercatat ada 1.345 kasus cacar monyet di New York dan penyakit ini disebut sebagai imminent threat to public health atau ancaman segera bagi kesehatan masyarakat.
Pengendalian dan vaksinasi
Cacar monyet akan dapat dihentikan jika negara, masyarakat, dan individu memahami penyakit ini dengan baik. Selain itu juga menyadari seriusnya risiko yang mungkin dihadapi dunia. Semua pihak perlu mengambil langkah untuk menghentikan penularan dan melindungi kelompok rentan. Dirjen WHO menyatakan walaupun memang sejauh ini 98% kasus terjadi pada pria yang berhubungan seks dengan pria, karena itu perlu pengendalian yang tetap. Namun, di sisi lain siapa pun dapat tertular penyakit ini.
Itu sebabnya WHO merekomendasikan agar negara-negara mengambil langkah mengurangi risiko penularan pada kelompok rentan yang lain seperti anak-anak, perempuan hamil, dan mereka dengan gangguan imunologis. WHO menyatakan bahwa selain melalui kontak seksual, cacar monyet dapat juga menular melalui kontak erat seperti berpelukan, dan melalui barang-barang yang terkontaminasi virus seperti handuk dan seprai alas tidur.
Salah satu bentuk pengendalian yang banyak dibicarakan ialah vaksinasi. Dari sudut virologi virus penyebab cacar monyet masuk kelompok genus orthopoxvirus, bersama dengan virus smallpox penyebab penyakit cacar yang sudah dieradikasi di muka bumi pada 1980. Karena masih dalam satu genus, diduga bahwa mereka yang sebelum 1980 sudah pernah divaksinasi cacar akan punya proteksi juga terhadap cacar monyet.
Dr Anthony Fauci, penasihat penyakit menular pemerintah Amerika Serikat, mengatakan bahwa lamanya proteksi vaksin cacar dapat berbeda dari orang ke orang sehingga kita tidak dapat menjamin sepenuhnya bahwa mereka yang dulu sudah divaksinasi cacar akan terlindung pula terhadap cacar monyet kini. WHO saat ini belum merekomendasikan pemberian vaksinasi massal pada seluruh penduduk. Yang dianjurkan ialah vaksinasi pada mereka yang kontak dengan pasien cacar monyet, termasuk petugas kesehatan dan mereka dengan risiko penularan seksual.
Sekarang ini ada satu vaksin cacar monyet yang bernama MVA-BN yang telah mendapat persetujuan penggunaan di Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa. Dua jenis vaksin lainnya, yaitu LC16 dan ACAM2000 juga dipertimbangkan untuk dapat diberikan untuk pencegahan cacar monyet. Namun, secara umum memang masih perlu penelitian lebih lanjut untuk mengetahui efikasi dan berapa kali harus diberikannya. Jadi bagaimanapun menghindari kontak langsung dengan pasien tetap merupakan cara pencegahan terbaik.
Indonesia
Indonesia mulai perlu mempertimbangkan akses ke arah penyediaan vaksin cacar monyet ini. Dari berita dikabarkan Brunei Darussalam misalnya, juga sudah menyatakan akan mempersiapkan ketersediaan vaksin, demikian juga mungkin sebagian negara ASEAN lain. Selain persiapan ke arah ketersediaan vaksin, setidaknya ada lima aspek pengendalian lain yang perlu dilakukan di Indonesia, sepanjang belum ada laporan kasus.
Pertama, penjelasan ke masyarakat luas dalam bentuk komunikasi risiko yang baik. Publik perlu mengenal cacar monyet ini, gejala, penularan, dan kapan harus konsultasi ke petugas kesehatan. Publik juga perlu memahami status PHEIC yang sudah ditetapkan WHO. Artinya perlu waspada, tetapi tidak perlu panik berlebihan seakan-akan ini akan segera menjelang pandemi baru, walaupun kalau toh nanti ada kasus ditemukan di negara kita.
Kedua, petugas kesehatan di seluruh pelosok negeri tentu juga harus dapat mengenal penyakit ini dan mendiagnosisnya dengan tepat. Hal ini jelas perlu upaya khusus karena selama di sekolah petugas kesehatan kita memang belum pernah bertemu kasus cacar monyet. Ketiga, surveilan epidemiologi jelas perlu digalakkan dan diintensifkan. Untuk ini kita dapat pergunakan jejaring surveilan covid-19 yang sekarang sudah ada.
Keempat, kemampuan deteksi laboratorium harus dibangun dengan baik, termasuk kalau ada kasus suspek di tempat terpencil misalnya. Bagaimana sistem rujukan spesimen laboratoriumnya agar diagnosis pasti cacar monyet dengan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) dapat ditegakkan. Kelima, kesiapan penanganan kesehatan di rumah sakit seandainya ada kasus yang memerlukannya, termasuk ketersediaan obat antiviral yang sesuai. Kita tentu berharap agar pernyataan PHEIC cacar monyet oleh WHO benar-benar membuat dunia dan Indonesia melakukan tindakan maksimal yang tepat untuk mencegah penyakit ini merebak makin luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved