Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Permintaan Maaf Belanda dan Peluang Dekolonisasi Kebudayaan Islam Indonesia

Adrian Perkasa Sekretaris PCINU Belanda, Mahasiswa Doktoral Universiteit Leiden Belanda, Staf Pengajar Departemen Ilmu Sejarah Universitas Airlangga
26/3/2022 05:05
Permintaan Maaf Belanda dan Peluang Dekolonisasi Kebudayaan Islam Indonesia
(MI/Seno)

BELAKANGAN ini, perhatian publik Indonesia ataupun Belanda terhadap sejarah masa penjajahan atau masa kolonial bisa dibilang sedang meningkat. Di Indonesia, permintaan maaf Belanda melalui Perdana Menteri Mark Rutte atas kekerasan brutal yang dilakukan tentara Belanda pada 1945-1949 hangat diperbincangkan, baik di media massa maupun media sosial. Banyak respons, khususnya dari kalangan sejarawan, guru, dan para peminat sejarah terhadap isu tersebut. Pihak pemerintah Republik Indonesia tidak ingin terlalu terburu-buru memberikan tanggapan resminya.

Di sisi Belanda, permintaan maaf Rutte itu merupakan tindak lanjut dari hasil penelitian yang dilakukan beberapa lembaga riset atas fenomena kekerasan yang terjadi selama periode revolusi kemerdekaan Indonesia. Riset itu hanya merupakan sebagian kecil saja dari meningkatnya perhatian publik Belanda terhadap masa lalunya yang kelam sebagai negeri penjajah. Sebelumnya, beberapa buku terkait dengan periode revolusi banyak beredar di Belanda dan yang paling terpopuler ialah buku karya David van Reybrouck dengan judul yang sama, yakni Revolusi.

 

Bidang kebudayaan

Tidak hanya masa revolusi, pemerintah Belanda juga menyoroti perihal masalah warisan kolonialisme, khususnya di bidang kebudayaan. Seperti yang jamak diketahui bahwa terdapat berbagai peninggalan nenek moyang bangsa Indonesia yang masih tersimpan di berbagai tempat di negeri Belanda. Peninggalan itu sangat beragam, mulai manuskrip, kitab, hingga artefak yang mencerminkan karya budaya Nusantara.

Di masa penjajahan, terdapat banyak sekali karya budaya dari negeri jajahan yang dibawa ke Eropa. Berbagai macam jalan benda-benda itu sampai ke negeri ini, mulai mengambilnya langsung dari situs tempatnya berasal karena dianggap tidak lagi difungsikan sebagaimana mestinya hingga sebagai jarahan atau rampasan perang ketika rezim Belanda berupaya memperluas teritorinya. Situasi ini terjadi tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di berbagai wilayah jajahan Belanda lainnya, seperti di Suriname dan Kepulauan Karibia.

Isu kepemilikan objek warisan budaya ke negeri asalnya, rupanya telah menjadi perhatian besar di negara-negara Eropa. Pada akhir 2017, Presiden Prancis telah memulai inisiasi di bidang tersebut dengan membentuk suatu komisi yang bertugas untuk membuat rekomendasi kebijakan bagi pemerintahnya. Tak lama setelahnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda membentuk komisi serupa hingga menghasilkan rekomendasi bahwa pemerintah Belanda bertanggung jawab mengembalikan objek warisan budaya yang diambil dari bekas koloninya apabila terdapat permintaan dari negara tersebut.

Menyusul rekomendasi itu, baru-baru ini suatu tim peneliti kembali merilis hasil publikasinya tentang riset provenance/asal-usul objek warisan budaya yang ada di Belanda. Di dalam riset yang juga melibatkan tim peneliti dari Srilanka dan Indonesia itu, mereka secara konkret membahas berbagai permasalahan seputar sejarah dari beberapa objek budaya hingga kemungkinan pengembalian ke negara asalnya. Salah satu poin penting dalam riset ini ialah bagaimana pengetahuan terkait dengan asal-usul suatu objek warisan budaya yang diambil pada masa penjajahan bisa membuka ruang yang belum pernah diteroka sebelumnya, dalam menangani berbagai persoalan di masa lalu, termasuk ketidakadilan yang dilakukan terhadap kelompok tertentu.

Poin itu penting apabila dikaitkan dengan permintaan maaf yang dilakukan pihak Belanda sebelumnya. Meski belum ada sikap resmi dari pemerintah, permohonan maaf dari Belanda itu merupakan kesempatan, khususnya bagi umat Islam di Indonesia, untuk lebih terlibat aktif dalam upaya dekolonisasi. Sebagaimana yang telah diteliti dalam studi-studi poskolonial, kemerdekaan politik sebuah bangsa tidak secara otomatis membebaskannya dari nilai-nilai kolonialis yang masih bercokol di berbagai bidang, dari sosial, ekonomi, hingga kebudayaan. Kondisi itu sesungguhnya telah diantisipasi para pendiri bangsa kita. Bung Karno menegaskan sebagai bangsa merdeka, Indonesia harus mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam ekonomi, berdaulat dalam politik, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

 

Minim representasi

Dalam bidang kebudayaan, bisa dibilang posisi umat Islam masih terpinggirkan dalam arus utama dekolonisasi. Bagaimana tidak, berbagai hal yang diproduksi pada era kolonialisme terus-menerus direproduksi pada masa setelah kemerdekaan. Bahkan, terus berlangsung hingga hari ini, termasuk ketidakadilan dalam representasi Indonesia sebagai bangsa dengan pemeluk Islam terbesar di dunia. Marieke Bloembergen (2017), dalam kajiannya memberikan suatu ilustrasi umat Islam di Nusantara masih amat minim representasi dalam berbagai ruang-ruang kebudayaan, seperti museum, galeri, dan pameran sejenisnya sebagaimana terjadi di masa kolonial.

Absennya Islam bisa dilihat dalam berbagai tampilan Nusantara yang kala itu bernama Hindia-Belanda, baik di Pameran Kolonial (Colonial Exhibition) maupun Pameran Dunia (World Expo). Kondisi serupa juga terjadi pasca-Indonesia merdeka, bahkan hingga saat ini. Dalam ruang pamer Indonesia yang ada di Museum Etnografi atau Volkenkunde, Leiden Belanda, artefak yang dipamerkan didominasi peninggalan masa Klasik, yakni unsur Hindu dan Buddha sangat kuat. Alih-alih mengetengahkan keberadaan komunitas muslim Indonesia, justru arca-arca pantheon Hindu dari kompleks Candi Singasari mendapat sorotan utama.

Kondisi serupa tidak hanya terdapat di museum-museum yang ada di negeri Belanda. Di seberang benua, seperti di Inggris dan Amerika Serikat, dominasi pengaruh India jauh lebih kuat merepresentasikan Indonesia daripada warisan budaya Islam. Akibat dominannya pandangan seperti itu, bisa dilihat bagaimana hingga hari ini Indonesia, yang merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, justru absen atau minim representasi dalam khazanah pameran dunia Islam secara umum baik di museum-museum Eropa, Amerika, bahkan museum atau galeri terkemuka yang ada di Timur Tengah.

Kegelisahan terhadap kondisi tersebut sesungguhnya juga telah muncul di berbagai kalangan di Indonesia. Terdapat berbagai inisiatif baik yang dilakukan lembaga pendidikan, intelektual, ataupun budayawan untuk berpartisipasi dalam upaya dekolonisasi kebudayaan sejak awal Indonesia merdeka. Dalam perkembangannya, bisa dilihat muncul beberapa institusi maupun figur-figur terkemuka yang kontribusinya tidak bisa diremehkan dalam wacana kebudayaan dewasa ini. Masalahnya kemudian, sering kali upaya dekolonisasi itu semata-mata melihat kondisi kolonialisme dalam perspektif oposisi biner antara yang terjajah dan yang dijajah.

Padahal, sebagaimana diingatkan Frederik Cooper (2005), dalam melakukan interogasi atas kolonialisme, perspektif binarian hitam-putih hanya mengulang narasi-narasi sejarah yang telah lama dipakai. Terbukti bahwa narasi sejarah semacam ini tidak membawa kita atau masyarakat yang dulu terjajah pada posisi yang setara dengan bekas penjajahnya. Alih-alih membuat pihak yang dulunya objek menjadi subjek, yang kerap terjadi ialah pembacaan masa lalu yang ahistoris. Misalnya, menjadikan tokoh-tokoh yang dulunya dianggap sebagai musuh atau pengkhianat bagi bangsa penjajah sebagai pahlawan bagi bangsa yang telah merdeka. Atau, misalnya, dengan mencoba mencari wacana yang dianggap murni dari bangsa bumiputra sebagai antitesis dari wacana kolonial.

Sebagai suatu ilustrasi, misalnya, upaya membentuk narasi tandingan atas wacana Islam Jawa yang dianggap merupakan warisan rezim akademik kolonial. Banyak di antara intelektual muslim Indonesia yang mencoba menggali berbagai khazanah budaya tulis maupun lisan yang dianggap murni berasal dari bangsa bumiputra atau dalam hal ini Jawa. Hal itu tentu saja merupakan upaya yang patut dihargai karena telah menyadari betapa pentingnya karya-karya itu, sebelumnya hanya dianggap tradisi lokal yang tidak memiliki makna signifikan atau kurang berarti dalam rekonstruksi ilmu pengetahuan modern. Sayangnya, apa yang dianggap asli, murni, atau bahkan arkaik oleh para intelektual ini, juga tak lepas dari hasil interaksi bangsa Jawa sendiri dengan bangsa Eropa pada masa kolonial.

Upaya yang telah dilakukan itu tidak berarti salah, tetapi kurang memadai untuk menjawab persoalan-persoalan dekolonisasi secara utuh. Konsekuensi dari pembacaan masa lalu yang ahistoris itu, mencerminkan pendekatan apolitis terhadap fenomena yang terjadi pada era kontemporer. Sering kali kita, termasuk penulis artikel ini, mencoba merekonstruksi wacana kebudayaan Islam di Nusantara dengan mengabaikan apa yang terjadi di masa kolonial itu sendiri. Seakan-akan semua wacana kebudayaan yang diproduksi pada masa kolonial ialah murni produk Barat, tanpa sentuhan atau kontribusi dari bangsa kita.

 

Harus lebih strategis

Di titik inilah kita mengalami semacam ‘rabun dekat’ terhadap kondisi kolonial, yakni kita mengabaikan peran bangsa kita dalam proses produksi wacana kebudayaan di masanya. Rabun seperti ini membuat kita gagap untuk memahami berbagai wacana, struktur, hingga pranata terkait dengan keislaman hari ini, yang sesungguhnya merupakan hasil dari campur tangan para pendahulu kita. Sebagai contoh kecil, eksistensi Kementerian Agama yang jejaknya bisa dilacak pada masa kolonial sebagai Kantor untuk Urusan Bumiputra, atau pada masa Pendudukan Jepang sebagai Kantor Urusan Agama.

Maka, alih-alih berkontribusi pada perubahan wacana ataupun representasi Islam di tingkat dunia, sering kali kita belum menyadari betapa banyaknya pekerjaan rumah terkait dengan dekolonisasi di lingkungan kita. Umat Islam di Indonesia kali ini harus lebih strategis dalam mengambil kesempatan setelah permintaan maaf yang dilakukan Belanda. Seperti juga yang disampaikan dalam berbagai rekomendasi kebudayaan bagi pemerintah Belanda, keterlibatan kelompok-kelompok terjajah pada masa kolonial, merupakan syarat mutlak bagi penelitian ataupun kerja sama kebudayaan di masa yang akan datang.

Berkaca pada pendahulu, sebelumnya bangsa Indonesia melalui Komite Hijaz pernah berkontribusi besar dalam wacana kebudayaan dunia, yakni dengan menyelamatkan warisan budaya Islam dari ancaman penghancuran rezim Wahabi yang baru berkuasa di Mekah dan Madinah. Tentu, semangat komite itu harus diikuti generasi Islam Indonesia hari ini, khususnya dalam upaya dekolonisasi di segala bidang, termasuk di bidang kebudayaan. Kesempatan telah terbuka lebar, pertanyaannya sekarang, sudah siapkah kita?



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya