Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Daya Saing Paripurna Olahraga

Agus Kristiyanto Profesor Analisis Kebijakan Pembangunan Olahraga FKOR Universitas Sebelas Maret Surakarta, Tim Sport Development Index (SDI) Pusat, Tim Reviewer DBON, dan Tim Ahli Revisi UUSKN
04/1/2022 05:00
Daya Saing Paripurna Olahraga
(MI/Seno)

INDONESIA tetap memiliki pamor ketika pada leg II final Piala AFF 2020 yang baru saja usai mampu menahan Thailand dengan skor imbang 2-2. Penampilan yang jauh lebih baik daripada leg I. Hal ini menjadi sisi optimistis bagi masa depan sepak bola Tanah Air. Predikat runner-up tentu bukanlah sebuah cerita buruk.

Capaian apa pun tentu memiliki nilai pelajaran yang berharga untuk semakin berbenah mewujudkan kejayaan ‘Merah Putih’ yang tumbuh membaik melalui olahraga. Tentunya bukan hanya cabang olahraga sepak bola yang harus tumbuh kedigdayaannya, tetapi juga cabang-cabang yang lain, serta aneka dimensi lain dari keolahragaan. Ada satu pertanyaan mendasar yang relevan dengan persoalan tersebut, yakni bagaimana mewujudkan daya saing paripurna keolahragaan itu.

Bersyukur, menutup 2021 dan menapaki 2022, bangsa Indonesia telah memiliki sebuah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Sebuah kebijakan baru yang telah dan sedang disosialisasikan ke seluruh penjuru Tanah Air.

Perpres tersebut merupakan sebuah bukti atas keseriusan pemerintah untuk membangun ekosistem dan tata kelola keolahragaan ke depan yang lebih baik, serta memiliki sifat mewujudkan keparipurnaan daya saing.

DBON memiliki tujuan olahraga yang paripurna. Tujuan itu meliputi, pertama, peningkatan budaya olahraga di masyarakat. Kedua, kapasitas, sinergi, dan produktivitas olahraga prestasi nasional menuju kelas dunia. Ketiga, peningkatan ekonomi nasional berbasis olahraga.

Ibarat sebuah senjata trisula, DBON itu memiliki tiga mata ujung tombak, yang masing-masing arahnya menyudut, tetapi semuanya sama-sama mengarah ke depan secara kompak, sinergis, dan komprehensif.

 

Sinergi DBON dan SDI

Pada penghujung 2021 dan memasuki 2022, pemerintah melalui Kemenpora juga telah merilis hasil analisis data nasional Sport Development Index (SDI). Diseminasi dan sosialisasi juga telah dilakukan dengan mengundang lintas kementerian/lembaga (K/L) dan juga unsur birokrasi terkait dari perwakilan 34 provinsi di seluruh Indonesia.

SDI adalah ukuran indeks pembangunan olahraga yang mendasarkan pada kriteria keparipurnaan daya saing olahraga. SDI adalah ukuran modalitas inti daya saing paripurna olahraga, yang menyatukan peran sinergi unsur birokrasi, akademisi, pengusaha, komunitas, dan media.

Mengandung dimensi lengkap meliputi, pertama, partisipasi sebagai prasyarat aksi. Kedua, SDM olahraga sebagai sumber daya penggerak. Ketiga, kebugaran sebagai aset dasar nonmateri. Keempat, ruang terbuka sebagai ukuran kelayakan space berolahraga.

Selanjutnya, kelimat literasi fisik sebagai modal sosial dan karakter/values. Keenam, perkembangan personal sebagai ukuran modal psikologis publik. Ketujuh, performa sebagai modal existing capaian, dan potensi berprestasi atlet termasuk talenta. Kedelapan, kesehatan sebagai modal kelayakan aktivitas umum. Kesembilan, ekonomi, sebagai takaran modal kemakmuran berbasis olahraga.

Kontribusi SDI terhadap keterukuran capaian DBON gamblang dalam tiga hal. Pertama, tujuan peningkatan pembudayaan olahraga di masyarakat. SDI memiliki beberapa dimensi yang indeksnya merupakan informasi akurat tentang keterukuran pembudayaan olahraga di masyarakat dari waktu ke waktu. Indeks yang menjadi parameter tepercaya untuk menakar pembudayaan olahraga, yakni indeks partisipasi, indeks kebugaran, dan indeks literasi fisik.

Kedua, kapasitas, sinergi, dan produktivitas olahraga prestasi nasional telah menjadi perhatian istimewa di DBON. SDI memberikan ruang seluruh daerah untuk memacu peran dalam ukuran indeks performa. Indeks tersebut merujuk pada capaian prestasi olahraga antarprovinsi, yang dipertimbangkan juga berdasarkan besar kecilnya jumlah atlet yang dikerahkan.

Ketiga, peningkatan ekonomi berbasis olahraga tidak bisa hanya diklaim dari multiplier effect penyelenggaraan event olahraga semata. SDI mengembangkan ukuran volume belanja barang dan jasa olahraga per tahun. Indeks ekonomi berdasarkan belanja barang dan jasa olahraga, yang terbentuk karena partisipasi olahraga, habituasi, atau budaya olahraga yang memicu kebutuhan, keinginan, dan kepentingan yang lebih ‘alamiah’ sebagai keperilakuan sosial natural bagi geliat perekonomian.

 

Akselerasi SDI untuk DBON

DBON sebagai sebuah kebijakan jangka panjang memerlukan laju pergerakan yang meningkat progresif. Fungsi akselerator menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan karena kondisi kekinian yang merupakan entry point capaian faktanya masih sangat rendah.

Sebagai misal, angka ideal partisipasi olahraga ideal yang dicapai pada 2045 ialah 70-80 %. Faktanya, hasil telaah SDI 2021, angka partisipasi masyarakat Indonesia masih berkisar 32%. SDI berfungsi sebagai akselerator. Pertama, mengakselerasi capaian tujuan DBON secara lifespan. Jika DBON adalah sebuah perencanaan jangka panjang, diperlukan sebuah pemahaman bahwa capaian tujuan akan berlangsung dalam bentuk siklus dan daur ‘tumbuh-kembang’ menuju ‘puncak kematangan’. Diperlukan ‘habitat’ dan faktor lingkungan sesuai yang berkontribusi untuk mengakselerasi. SDI hadir di samping membantu evaluasi juga berperan untuk mengakselerasi.

Kedua, berperan sebagai katalisator terciptanya ekosistem keolahragaan yang lebih komprehensif. Artinya, bahwa terwujudnya ekosistem keolahragaan yang membaik adalah keniscayaan yang terus berproses dengan kecepatan dan ketepatan tertentu. Diperlukan fungsi katalisator untuk membantu terjadinya proses reaksi yang lebih cepat menuju ekosistem yang membaik. SDI mengintegrasikan pilar olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, dan olahraga pendidikan yang mengekosistem dalam reaksi yang lebih cepat.

Ketiga, SDI memetakan modal investasi dalam bentuk sumber daya material (tanggible asset) dan nonmaterial (Intangible asset) keolahragaan secara lengkap. Infrastruktur olahraga dalam SDI direpresentasikan melalui takaran indeks ruang terbuka olahraga. Dimensi yang lain ialah dimensi ekonomi olahraga (belanja barang dan jasa) dan SDM olahraga, yang merupakan contoh dimensi tangible asset. Adapun dimensi SDI yang lain cenderung bernilai sebagai intangible asset.

Keempat, memoderasi peran sinergis stakeholder pusat dan daerah. Menjadikan berhasil proses implementasi DBON dipersyaratkan secara mutlak oleh adanya jalinan sinergis antara pusat dan daerah. Relevan dengan hal itu, jalinan sinergis juga dibangun tatkala pengukuran SDI dilaksanakan secara serentak sebagai kegiatan rutin tahunan.

Keterikatan pusat dan daerah bahkan antardaerah menjadi kata kunci semangat sinergi. Situasi yang demikian memiliki arti sebagai modal untuk memoderasi peran terbaik setiap daerah untuk berkontribusi.

Sebagai penutup, berbicara tentang 14 cabang olahraga prioritas di DBON, memang sepak bola tidak termasuk di dalamnya.

Hal ini bukan berarti negara tidak hadir di sepak bola. Sepak bola sudah diatur secara khusus tersendiri melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. Apa hubungannya dengan DBON? Menyukseskan pada capaian tujuan DBON juga menjadi sebuah ‘prasyarat’ agar Inpres tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan optimal. Tujuannya mewujudkan daya saing olahraga yang paripurna, yakni menjadi bangsa yang digdaya di olahraga, sekaligus sejahtera melalui olahraga.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya