Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DALAM menghadapi ancaman, tantangan, dan ketidakpastian lokal dan global, ketahanan nasional diperlukan untuk menjamin kelangsungan hidup segenap rakyat Indonesia. Konsep ketahanan nasional Indonesia ditopang oleh lima komponen utama. Salah satu di antaranya ialah ketahanan ekonomi.
Ketahanan ekonomi telah menjadi salah satu bagian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yakni dituliskan agenda pembangunan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional, termasuk peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, dan investasi di sektor riil.
Pertumbuhan investasi di sektor riil diharapkan dapat mendorong efek berantai yang positif pada ketahanan ekonomi. Sebagai fondasi hukum untuk mendorong investasi, pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja sebagai sebuah payung hukum kemudahan berusaha dan penguatan iklim investasi di Indonesia.
Terdapat 11 klaster peraturan turunan UU Cipta Kerja tersebut, yang antara lain mencakup peningkatan ekosistem investasi, dan kegiatan usaha, perizinan berusaha, dan kemudahan berusaha. Sebelum itu, juga terdapat 16 paket kebijakan ekonomi sejak tahun 2015 hingga tahun 2018, berupa kebijakan deregulasi, kemudahan izin investasi, kemudahan berusaha, dan fasilitas pajak.
Strategi sinergi PMA dan PMDN
Ujian pada ketahanan ekonomi Indonesia terjadi pada 2020, yakni Indonesia dan dunia dihadapkan pada pandemi covid-19 yang menyebabkan ekonomi global dan nasional melemah di berbagai tingkatan, baik di skala mikro tingkat rumah tangga maupun makro secara nasional.
Namun, pada kuartal kedua 2021, telah tercatat peningkatan realisasi investasi sebesar 16,2% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, berdasarkan siaran pers Badan Kebijakan Fiskal, yakni penanaman modal asing (PMA) tumbuh 19,6% dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) tumbuh 12,7%.
Pertumbuhan investasi PMA dan PMDN ini diharapkan menghasilkan sebuah sinergi, yakni PMA tidak menggantikan PMDN, tetapi dapat mendorong tumbuhnya PMDN melalui penciptaan rantai suplai dan nilai baru, pengembangan inovasi, dan transfer teknologi. Selain itu, peningkatan ini juga diharapkan dapat membawa dampak positif pada perekonomian nasional, berupa penciptaan lapangan kerja, peningkatan konsumsi domestik, penguatan ekspor dari kegiatan investasi, dan memperkuat cadangan devisa negara.
Fokus pada sektor ESDM dan sektor pangan
Secara sektoral, peningkatan investasi dapat diarahkan kepada sektor riil, terutama sektor e nergi, sumberdaya dan mineral (ESDM) serta sektor pangan. Hal ini berkaitan dengan peningkatan penduduk hingga lebih dari 300 juta jiwa pada tahun 2045, yang berdampak pada peningkatan kebutuhan dasar pangan serta energi.
Saat ini kebutuhan pangan sebagian besar masih dipenuhi oleh impor. Untuk meningkatkan ketahanan ekonomi, kesiapan terkait pangan dan energi selain harus dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, juga harus berorientasi ekspor dengan nilai tambah yang lebih. Contohnya, mineral logam yang memiliki potensi tinggi untuk dilakukan hilirisasi melalui pengolahan.
Selain itu, adanya aktivitas PMA juga dapat menjadi kesempatan investor lokal meningkatkan pengetahuan dan daya saing melalui transfer teknologi. Diharapkan lambat laun akan terjadi alih teknologi yang lebih ramah lingkungan, serta berkelanjutan dengan produkproduk yang memenuhi pasar lokal dan ekspor.
Dengan demikian, ketahanan ekonomi tidak hanya akan tercapai dari sisi pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia dan orientasi ekspor, tetapi juga berkelanjutan secara ekonomi ataupun lingkungan menjadikan Indonesia lebih tangguh terhadap tantangan lokal dan global di masa yang akan datang.
Tulisan ini merupakan pendapat pribadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved